Amurang, BeritaManado — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (20/4/2018) menggelar jumpa pers bagi wartawan di biro Minsel.
Dalam kesempatan ini, Kepala DLH Minsel Roi Sumangkut memberikan penjelasan terkait hasil uji laboratorium kualitas air di Sungai Tongop, Kecamatan Tenga yang diduga terjadi pencemaran oleh PT. Global Coconut.
“DLH Kabupaten Minsel selalu rutin melakukan pengawasan terhadap semua perusahaan yang ada. Bahkan pengawasan ini rutin juga dilakukan DLH Provinsi”, tutur Roi Sumangkut.
Dan dirinya menerangkan bahwa hasil uji Laboratorium dari sampel yang diambil ternyata ada pencemaran, namun masih bisa dimanfaatkan untuk pertanian dan peternakan. Sehingga dugaan adanya ikan yang mati karena terjadinya pencemaran belum dapat dibuktikan.
“Ada 9 titik sampel yang diambil dan setidaknya dilakukan terhadap 5 parameter hasil uji Laboratorium yang sudah dilakukan, namun masih diambang batas. Dan kualitas air masih masuk di level 2”, tukas Roi Sumangkut.
Khusus untuk PT. Global Coconut ini, sudah disampaikan untuk dilakukan pengawasan langsung. Dan hasil penelitian di lapangan sudah dilaporkan ke DLH Provinsi Sulut dan Gakum KLHK.
(TamuraWatung)