AMURANG—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Minsel, siap menindaklanjuti surat dari Inspektorat Minsel. Pasalnya, sesuai jadwal, Rabu (6/12), instansi ini akan memeriksa administrasi DKP. Pemeriksaan reguler ini akan dilakukan instansi yang dipimpin Denny A Kaligis.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Sekretaris Edwin Lonteng, SPd Msi kepada beritamanado, Selasa (6/12) di ruang kerjanya membenarkannya. ‘’Jadi, sesuai jadwal esok tim Inspektorat Minsel akan langsung ke DKP. Ini juga pemeriksaan reguler. Dan pada prinsipnya, DKP telah siap memberi data-data yang akan diminta Inspektorat untuk diperiksa,’’ ujar Lonteng.
Menurut Lonteng, meskipun administrasi sudah baik. “Tapi, kami tetap laksanakan pembenahan administrasi agar supaya lebih baik lagi. Memang yang jadi kendala disini adalah pendanaan rutin kantor,” tambahnya.
‘’Pada dasarnya, selalu tertahan di Dinas Keuangan Minsel. Disamping itu, belum ada kejelasan tentang dana tersebut. Lagipula, APBD-P 2011 belum memiliki hasil. Padahal, sudah sementara dikonsultasi di Pemprov Sulut. Namun demikian, jadwal BPK belum ada,’’ kata mantan Kabid Pemuda dan Olahraga Dikpora Minsel ini.
Ditambahkannya, “kami siap melengkapi mulai dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Buku kas umum, sampai pada data-data umum seperti KP4, nominatif dan DUK hingga inventarisasi barang baik bergerak dan mati di DKP.”
‘’Dengan demikian, hari ini (tadi, red) kami sudah melakukan pembenahan administrasi dalam rangka pemeriksaan reguler Inspektorat Minsel. Supaya, DKP tak ada masalah besar setelah hasil pemeriksaan tersebut,’’ kunci Lonteng. (ape)
