Tomohon, BeritaManado.com — Puluhan ASN disidang soal penyelesaian kerugian negara terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Parahnya, persoalan TGR ini dikabarkan ada yang sejak tahun 2017 silam.
Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah pun menanggapi persoalan ini.
“Dalam pengelolaan APBD oleh pemerintah daerah setiap tahun anggaran, akan ada pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Sulut,” ujar Djemmy Sundah.
Ia menambahkan, setelah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan ada rekomendasi dari BPK RI apabila ditemui ada kerugian daerah dalam pengelolaan APBD.
“LHP itu untuk segera ditindak lanjuti melalui sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP – TGR) oleh Pemkot, yang diketuai oleh Sekkot,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam sidang ini yang dikenai TGR akan menandatangani surat keterangan tanggung jawab mutlak ( SKTJM ) yang isinya menyatakan kesanggupan dan bersedia menganti kerugian daerah tersebut.
“Apabila ini telah dilakukan maka sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan hasil sidang tersebut, di mana ada yang langsung menindak lanjuti dengan melunasi tapi ada juga yang menyetor dengan cara menyicil,” jelasnya.
Tambahnya, hal itu akan dievaluasi oleh MPTP-TGR apabila tidak ada etikat baik untuk menindak lanjuti maka ini dapat dikenakan sanksi hukum.
“Apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Tomohon terlebih oleh Tim Penyelesaian Kerugian Daerah adalah langkah yang positif dalam menindak lanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Sulut,” tandasnya.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kota Tomohon, Jeanne Bolang melalui whatsapp di 085342349***, belum mendapat respon.
Begitu juga ketika disambangi di Kantor Inspektorat, Beliau tidak berada ditempat dan hanya bertemu, Kassubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan, Eddy Rares.
“Tak ada instruksi dari Kepala Inspektorat. Jadi mohon maaf, kami tak bisa memberikan data,” ujar Eddy Rares.
Sementara itu, Sekretaris Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan, selaku pimpinan sidang MPTP-TGR, mengatakan data ada di pihak Inspektorat.
“Cek ke Inspektorat. Dapat Data. Pada dia (Kepala Inspektorar) data,” singkat Ringkuangan.
(Dedy Dagomes)