• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Mitra

Diterpa Isu Tak Sedap, Ini Penjelasan Kumtua Belang Ismet Abraham

by Jenly Wenur
Jumat, 19 Juni 2020, 09:25 am
in Mitra
  • 14shares
Salah satu proyek DD Tahap III Tahun 2019 yang dipermasalahkan dalam surat kaleng.

Ratahan – Belum setahun berjalan, jajaran Pemerintah Desa Belang yang dipimpin oleh Hukum Tua Ismet Abraham diterpa isu tak sedap.

Pasalnya, penggunaan anggaran dana desa tahap III Tahun anggaran 2019 dan dana desa tahap I Tahun Anggaran 2020 diduga sarat masalah.

Bahkan yang lebih parah lagi, isu tersebut turut menyeret nama camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Inspektorat Mitra.

Dalam isi sepucuk ‘surat kaleng’ yang beredar tanpa nama mengungkap bahwa selisih anggaran pembangunan tersebut, diduga mengalir ke kantong camat, PMD, dan Inspektorat Mitra.

BERITA TERKAIT:

Warga Belang Demo Kantor Camat, Diduga Karena Hal Ini

Sekda David Lalandos Tegaskan Penerima Pupuk Subsidi Harus Punya Kartu Tani

Sementara terkait pembuatan penampungan air seperti yang dianggarkan dalam dana desa tahap III, dari penuturan beberapa warga sekitar yang dimintai tanggapan mengakui belum menikmatinya karena pemasangan pipa belum sampai ke rumah.

Terkait hal ini, Hukum Tua (Kumtua) Desa Belang Ismet Abraham mengatakan, apa yang tertera dalam surat kaleng tersebut menurutnya tidak benar dan ini mungkin didasari rasa tidak senang pada dirinya yang sebelumnya telah melakukan pergantian perangkat, bahkan sisa-sisa rasa tidak senang pasca pemilihan lalu.

“Terkait hal yang disebutkan itu sudah kami lakukan. Seperti pembuatan penampungan air yang dianggarkan di dana desa tahap III, sudah dinikmati oleh sebagian masyarakat Belang,” ungkap Ismet Abraham, Kamis (19/6/2020).

Dirinya menjelaskan bahwa khusus untuk pembangunan penampungan air, dari anggaran sebesar Rp 198 juta, terealisasi sekitar Rp 197 juta, sisanya menjadi silpa.

Ini dianggarkan berdasarkan usulan warga sekitar dalam Musyawarah Desa karena air bersih yang tidak mencukupi.

Adapun menurutnya, sejak akhir Januari dan bulan Februari sudah ada warga yang melakukan pemasangan pipa, namun pasca pandemik COVID-19, belum dilanjutkan sehingga belum semua warga yang menikmati air tersebut.

“Saya belum tahu pasti berapa jumlahnya, namun dari 38 keluarga yang ada di sekitar area tersebut, tinggal sekitar 10 orang yang belum lakukan pemasangan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa sesuai kesepakatan, pemasangan jalur air ke rumah warga dikenakan biaya Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu, menyesuaikan dengan lokasi rumah warga.

Lanjut menurutnya, untuk dana desa tahap satu Tahun 2020 yang fisik, dalam hal ini pembangunan taman belum ada pencairan, tidak seperti yang dicantumkan dalam surat kaleng tersebut.

“Untuk fisik belum ada pencairan. Ini karena kami masih akan menyelesaikan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana desa. Saya juga pastikan bahwa terkait dana yang diberikan ke camat, PMD, dan Inspektorat tidak benar,” jelasnya.

Di lain pihak, Camat Belang Munira Bin Ali mengatakan, hal ini sudah dikonfirmasikan dengan PMD dan Inspektorat, di mana ke depan akan dilakukan pemeriksaan.

“Hal ini sudah menyebut nama saya dan ini harus diselesaikan. Saya kalau ditanya selalu bilang, silahkan tanya ke hukum tua. Saya juga sudah minta agar hukum tua bicara jujur terkait hal ini,” tandas Munira Bin Ali.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Royke Lumingas mengakui bahwa dirinya belum mendapat informasi terkait hal ini.

“Secara pribadi saya belum tahu soal ini. Namun kalau memang ada temuan seperti ini, baiknya mereka menyurat secara resmi ke instansi yang berwenang, dalam hal ini Inspektorat, supaya semua jelas,” kata Royke Lumingas.

Adapun Inspektur Mitra Marie Makalow mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terkait hal ini.

“Namanya surat kaleng, berarti surat tak bertuan atau tanpa nama. Tapi nanti kami akan telusuri,” tutupnya.

(***/Jenly Wenur)

Berita Terpopuler

  • Bupati Joune Ganda Akan Evaluasi ASN E, Kepala BKPSDM Minut Pertanyakan Pengawasan Kepala Diskominfo
  • ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
  • Kinerja Grace Punuh Tidak Becus, Melky Pangemanan Naik Pitam
  • Pesan Olly Dondokambey di RUPS Tahunan PT Bank SulutGo
  • Kabar Duka, Sekwan DPRD Bitung Rita Sumiok Berpulang
  • Bejat! Oknum Guru di Minsel Lecehkan 16 Siswa, 3 diantaranya Disodomi
  • Pemilu 2024, Minahasa Jadi Enam Daerah Pemilihan
  • PGI Sayangkan Terjadinya 5 Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah Usai Imbauan Presiden Jokowi
  • Akreditasi Ratusan SMA/SMK di Sulut Kedaluarsa, Dolfie Angkouw Bilang Berefek Negatif ke Siswa




Berita Terbaru

  • Kodim Manado Komitmen Bangun Zona Integritas Wilayah Tertib Reformasi, Birokrasi Bersih dan Melayani Kamis, Februari 9, 2023 20:49 PM
  • Operasi Keselamatan Samrat 2023, 1.437 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring dalam 2 Hari Kamis, Februari 9, 2023 20:41 PM
  • Tumbuh Positif di 2022, Olly Dondokambey Apresiasi Kinerja BSG Kamis, Februari 9, 2023 19:44 PM
  • Aktivitas Gunung Api Karangetang Meningkat, Masyarakat Diminta Siap Siaga Kamis, Februari 9, 2023 19:33 PM
  • Rektor Berty Sompie Harap Wisudawan Unsrat Junjung Tinggi Integritas Kamis, Februari 9, 2023 18:51 PM
  • Hari Pers Nasional 2023, Aldo Nova Ratungalo Harap Jurnalis Tetap Jaga Profesionalisme Kamis, Februari 9, 2023 18:43 PM
  • Laba BSG di 2022 Capai Rp241,402 Miliar, Revino Pepah Ungkap Strategi Hadapi 2023 Kamis, Februari 9, 2023 18:00 PM
  • Ini 10 Tips Berkendara dari Instruktur Safety Riding Honda DAW Kamis, Februari 9, 2023 17:41 PM
  • Heboh! Begini Kronologi Kasus Pembunuhan Indo Sarapung Seorang Tukang Ojek di Tondano Kamis, Februari 9, 2023 17:19 PM




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 14shares
Tags: Desa Belangismet abrahammarie makalowMunira Bin Alipemkab mitraroyke lumingasSurat Kaleng

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.