
Ratahan, BM – Berbeda dengan distribusi naskah soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/MA dan UN tingkat SMP/ MTs waktu lalu, distribusi naskah UN tingkat SD/MI di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tak mendapat kawalan aparat kepolisian.
Hal ini dinilai sangat rentan dengan terjadinya kebocoran soal. Pelaksanaan UN SD/MI ini sendiri akan dimulai Senin (07/05) pekan depan, dan distribusi naskah soalnya sudah dituntaskan Jumat (04/05), di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra. Naskah UN ini sendiri langsung diterima setiap kepala sekolah penyelenggara.
Disayangkan, saat pendistribusian berlangsung, tak terlihat adanya aparat kepolisian yang hadir, baik untuk memantau maupun mengawal kerahasiaan naskah soal UN dimaksud. Usai diserahkan, naskah UN langsung dibawa oleh setiap kepala sekolah penyelenggara tanpa adanya pengawalan aparat kepolisian. Belum jelas apakah naskah UN ini kemudian dibawa oleh kepala se-kolah penyelenggara ke masing-masing sekolah, atau malah ke rumahnya.
Kepala Dinas Dikpora Mitra, Dra Olvie Rieke Sumual MPd yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Crest Bendah SPd, tak menampik soal tak adanya kawalan aparat kepolisian terhadap distribusi naskah UN SD/MI. “Ini juga atas petunjuk pemerintah propinsi, lagi pula bukan hanya Mitra yang seperti itu, ada juga Kabupaten/Kota lain. Tahun lalu juga kan seperti ini,” kata Benda yang meyakini bahwa tidak aka nada kebocoran soal UN, karena pihaknya sudah mewanti-wanti para Kepsek. Kabupaten Mitra sendiri, tercatat sebanyak 1992 siswa kelas akhir tingkat SD/MI yang menjadi peserta UN. Pelaksanaan UN ini sendiri akan digelar di 90 sekolah se-Mitra. (dul)
