Bitung – Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan mendukung aksi penertiban yang dilakukan puluhan sopir AKDP terhadap kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang, Senin (4/2) pagi. Pasalnya, aksi yang selemana ini dilakoni puluhan kendaraan plat hitam melanggar aturan dan tidak diperbolehkan.
“Aturannyakan hanya plat kuning yang diperbolehkan mengangkut penumpang bukan plat hitam. Jadi kami mendukung apa yang telah dilakukan para sopir AKDP,” kata Kadishub, Rahel Rotinsulu usai melakukan pertemuan dengan para sopir.
Penumpang, menurut Rotinsulu harus taat aturan dan menggunakan angkutan yang sesuai ketentuan yakni plat kuning. “Jangan hanya karena ingin mengikuti kemauan sehingga menggunakan plat hitam, padahal itu melanggar aturan,” katanya.
Ia juga mengaku, dari hasil pertemuan, pihaknya bersama Lantas Polres Bitung bakal melakukan rasia dilapangan. Dimana pihaknya akan menempatkan personil untuk melakukan penjagaan disejumlah titik yang selama ini digunakan plat hitam mengangkut penumpang.
“Ada tiga lokasi yang setiap hari dijadikan lokasi mengangkut penunpang, yakni Ruko Aertembaga, depan kantor Walikota dan Sagerat. Lokasi ini akan kita awasi,” katanya.
Sementara itu, sekitar pukul 11.37 Wita, trayek Kota Bitung-Manado kembali normal setelah para sopir puas dengan kesepakatan yang diambil bersama Dishub dan Lantas. Dan pihak sopir juga akan ikut melakukan pengawasan soal pengoperasian plat hitam.(enk)
Bitung – Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan mendukung aksi penertiban yang dilakukan puluhan sopir AKDP terhadap kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang, Senin (4/2) pagi. Pasalnya, aksi yang selemana ini dilakoni puluhan kendaraan plat hitam melanggar aturan dan tidak diperbolehkan.
“Aturannyakan hanya plat kuning yang diperbolehkan mengangkut penumpang bukan plat hitam. Jadi kami mendukung apa yang telah dilakukan para sopir AKDP,” kata Kadishub, Rahel Rotinsulu usai melakukan pertemuan dengan para sopir.
Penumpang, menurut Rotinsulu harus taat aturan dan menggunakan angkutan yang sesuai ketentuan yakni plat kuning. “Jangan hanya karena ingin mengikuti kemauan sehingga menggunakan plat hitam, padahal itu melanggar aturan,” katanya.
Ia juga mengaku, dari hasil pertemuan, pihaknya bersama Lantas Polres Bitung bakal melakukan rasia dilapangan. Dimana pihaknya akan menempatkan personil untuk melakukan penjagaan disejumlah titik yang selama ini digunakan plat hitam mengangkut penumpang.
“Ada tiga lokasi yang setiap hari dijadikan lokasi mengangkut penunpang, yakni Ruko Aertembaga, depan kantor Walikota dan Sagerat. Lokasi ini akan kita awasi,” katanya.
Sementara itu, sekitar pukul 11.37 Wita, trayek Kota Bitung-Manado kembali normal setelah para sopir puas dengan kesepakatan yang diambil bersama Dishub dan Lantas. Dan pihak sopir juga akan ikut melakukan pengawasan soal pengoperasian plat hitam.(enk)