Amurang – Pelayanan kesehatan di rumah sakit di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus dikeluhkan kalangan masyarakat. Salah satunya ruangan rawat inap yang masih sangat minim. Apalagi diberlakukan JKN BPJS, jadi pelayanan di rumah sakit perlu ditingkatkan.
Cukup banyak aduan yang masuk pada kami (BPJS, red), diantaranya ruang rawat inap yang tidak memadai, padahal peserta BPJS ini berhak mendapatkan layanan kesehatan sesuai kelas yang mereka pilih. Sayangnya saat di rumah sakit yakni RS Kalooran Amurang dan RSUD Teep Amurang masih sangat minim ruang rawat inap.
“Peserta BPJS tetap mengikuti pembayaran sesuai standar kelas yang mereka ikuti, meski saat perawatan tidak sesuai yang diinginkan,” ujar
Pejabat pengganti sementara, kepala layanan operasional BPJS Minsel/Mitra dr Diane Kaunang.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah khususnya instansi terkait harus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk fasilitas ruang rawat inap yang memadai.
“Peserta BPJS berhak menempati ruang rawat inap dan pelayanan kesehatan sesuai kelas yang mereka pilih,” papar dia. (Sanly Lendongan)
