Bitung – Rapat Paripurna Kota Bitung dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot dengan DPRD Kota Bitung tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2016, Selasa (27/9/2016) diwarnai dengan pengusiran salah satu staf DPRD.
Aksi pengusiran itu bermula ketika salah satu kader Partai Hanura, Sam Panai mengajukan instrupsi usai Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit membuka secara resmi rapat paripurna itu.
“Kami meminta staf yang telah memaki dan melecehkan ketua kami, Ibu Vony Sigar saat pembahasan OPD keluar dari ruangan ini, karena tak pantas dia ada di ruangan ini. Jika dia tak mau keluar, kami dari Fraksi Kebangkitan Nurani yang akan keluar,” kata Sam.
Sam dengan suara terbata-bata menahan emosi menyatakan, tindakan staf DPRD itu telah menginjak-injak dan melecehkan Partai Hanura dan Fraksi Kebangkitan Nurani.
“Ini penghinaan kepada kami dan kami minta kepada ketua DPRD untuk mengeluarkan dia dari ruangan ini,” katanya.
Menanggapi permintaan itu, Laurensius meminta staf yang dimaksud Sam untuk keluar ruangan paripurna.
“Kami minta saudari Tenti Sakul untuk meninggalkan ruangan ini,” katanya.
Mendengar permintaan itu, Tenti yang menjabat Kasubag Risalah Sekretariat DPRD langsung berdiri dan meninggalkan ruangan paripurna dan paripurna kembali dilanjutkan.(abinenobm)
Baca juga:
Bitung – Rapat Paripurna Kota Bitung dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot dengan DPRD Kota Bitung tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Palfon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2016, Selasa (27/9/2016) diwarnai dengan pengusiran salah satu staf DPRD.
Aksi pengusiran itu bermula ketika salah satu kader Partai Hanura, Sam Panai mengajukan instrupsi usai Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit membuka secara resmi rapat paripurna itu.
“Kami meminta staf yang telah memaki dan melecehkan ketua kami, Ibu Vony Sigar saat pembahasan OPD keluar dari ruangan ini, karena tak pantas dia ada di ruangan ini. Jika dia tak mau keluar, kami dari Fraksi Kebangkitan Nurani yang akan keluar,” kata Sam.
Sam dengan suara terbata-bata menahan emosi menyatakan, tindakan staf DPRD itu telah menginjak-injak dan melecehkan Partai Hanura dan Fraksi Kebangkitan Nurani.
“Ini penghinaan kepada kami dan kami minta kepada ketua DPRD untuk mengeluarkan dia dari ruangan ini,” katanya.
Menanggapi permintaan itu, Laurensius meminta staf yang dimaksud Sam untuk keluar ruangan paripurna.
“Kami minta saudari Tenti Sakul untuk meninggalkan ruangan ini,” katanya.
Mendengar permintaan itu, Tenti yang menjabat Kasubag Risalah Sekretariat DPRD langsung berdiri dan meninggalkan ruangan paripurna dan paripurna kembali dilanjutkan.(abinenobm)
Baca juga: