Manado – Banyaknya gepeng atau pengemis di kota Manado, termasuk mereka yang punya gangguan pada kejiwaan semakin mudah ditemui di ruas-ruas jalan ibukota. Hal ini perlu mendapat perhatian pemerintah karena undang-undang mengamanatkan mereka untuk dipelihara oleh negara.
Berdasarkan hal tersebut, hari ini Dinas Sosial bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Manado menggelar rasia gepeng atau pengemis disejumlah titik.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Sosial kota Manado, Franky Mewengkang mengatakan, berdasarkan kondisi dilapangan maka tugas ini bukan hanya milik Dinsos, tapi juga Camat dan Lurah.
“Setelah saya melaksanakan operasi ini, saya mendapati bahwa, tanggung jawab ini bukan tanggung jawab dari Dinsos saja akan tetapi tanggung jawab daripada Camat dan Lurah. Camat dan Lurah jangan tidur, harus melihat juga kondisi di wilayah mereka masing-masing yang ada orang-orang seperti itu,” ujar Franky, Selasa (12/4/2016).
Menindaklanjuti pelaksanaan rasia ini, Franky pun menghimbau kepada pengusaha kuliner dan usaha lainnya untuk tidak menerima pengemis masuk ke dalam wilayah mereka.
“Kami menghimbau kepada pengusaha-pengusaha tolong jangan menerima orang-orang seperti itu. Memang sebagai manusia, dari hati kita kasihan melihat mereka, tapi mereka itu sudah dibina dan dididik oleh Depsos waktu lalu. Jadi harusnya tidak lagi kembali seperti dulu,” tambah Franky.
Kadis Sosial pun mengatakan, pemerintah kota Manado sementara berjuang untuk bisa membangun rumah singgah. “Kami sudah melapor kepada Walikota dan nanti ada prosesnya untuk pembangunan rumah singgah,” tutupnya. (srisurya)