Bitung, BeritaManado.com – Kepala Dinas Sosial Kota Bitung, Leddy Ambat akhirnya menanggapi soal penggiringan isu miring kecelakaan bus Lansia milik instansi yang dipimpinnya, Rabu (31/5/2023).
Leddy menyatakan, musibah itu dialami rombongan WKI Jemaat GMIM Kanaan Winenet Wilayah Bitung XII di ruas jalan Sonder Kabupaten Minahasa saat akan menghadiri mengikuti ibadah Agung Hari Persatuan (Hapsa) WKI GMIM di Tombatu Timur Kabupaten Minahasa Tenggara, Jumat (26/5/2023) lalu.
“Kami lebih mengutamakan penanganan para korban, makanya ketika muncul pemberitaan miring, kami belum mau menanggapinya,” kata Leddy.
Didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Sumeldi Maalangga dan Kabid Jaminan Sosial, Sammy Lombogia, Leddy menegaskan, bus yang mengalami kecelakaan dalam keadaan baik dan bukan bus bekas. Bus itu diadakan tahun lalu dan serah terimanya pada 28 Desember 2022.
Bus berwarna merah itu, lanjutnya, dalam kondisi laik jalan sejak awal termasuk saat mengalami kecelakaan. Kendaraan itu bahkan memiliki fitur-fitur tertentu yang menjamin tingkat keamanannya saat dioperasikan.
“Bus itu punya safety box atau semacam kotak hitam kalau di pesawat. Dan kami juga sudah melihat isinya. Ternyata rekaman detik-detik terakhir sebelum bus kecelakaan ada di situ. Jadi selain baru dan bagus, bus ini dijamin punya kecanggihan dan safety,” jelasnya.
Leddy juga menyampaikan, bus tersebut juga memiliki sistem yang bisa mengatur dan mengunci tingkat kecepatan dalam batas aman. Dan saat kejadian kecepatan bus sudah diatur maksimal 80 km per jam.
“Bisa dicek sendiri soal ini, sistem sudah menguncinya maksimal 80 km per jam. Tapi yang namanya kecelakaan siapa yang tahu. Kita semua tidak bisa memprediksi hal itu,” katanya.
Lebih lanjut Leddy mejelaskan soal proses pengadaan. Ditegaskannya, bus diadakan lewat lelang e-katalog dengan pemenang PT Nenggapratama Internusantara, yaitu perusahaan distributor kendaraan dengan merek Hino.
“Karena lewat e-katalog bisa dicek sendiri prosesnya. Tidak ada permainan dalam proses itu, semuanya ikut aturan main. Jadi kalau dianggap ada indikasi korupsi, silahkan dibuktikan saja,” katanya.
Mantan Camat Lembeh Utara ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bitung terkait hal itu. Semua dokumen menyangkut pengadaan bus juga sudah diserahkan ke instansi penegak hukum tersebut. Karena itu, ia menyarankan pihak yang tidak percaya untuk berhubungan dengan Kejari Bitung.
“Kami sudah menjelaskan semua lengkap dengan dokumennya. Dan oleh Kejaksaan disampaikan tidak ada masalah. Tapi agar lebih jelas silahkan konfirmasi ke Kejaksaan. Kami tidak akan menghalang-halangi dan menutupinya,” katanya.
(abinenobm)