Bolmong – Citra kepolisian negara Republik Indonesia kembali tercoreng dengan ulah oknum anggota polisi di Polres Bolmong. Salah satu guru SMK Negeri 1 Kotamobagu, Kuswindra Kodayow mengaku jika dirinya mendapat perlakukan kasar oknum anggota polisi. Bahkan Kuswindra mengaku jika pelipis kirinya bengkak karena dipukul oknum polisi tersebut.
“Pas berada di gang ruang reskrim beberapa anggota polisi mendampingi saya dan tiba-tiba saya mendapat pukulan di pelipis bagian kiri. Selain itu saya juga dua kali didorong di kepala bagian belakang. Jelas tindakan aparat kepolisian seperti ini saya tidak terima,” kata dia.
Perlakuan kasar yang diterima guru yang mengajar mata pelajaran Ketrampilan Komputer Pengelolan Informasi (KKPI) oleh oknum polisi itu keesokan harinya dilaporkan ke bagian Provost.
“Saya menuntut keadilan, saya bukan teroris, saya ini seorang guru, tapi kenapa diperlakukan dengan cara-cara preman. Apa salah saya,” tambah dia dengan nada kesal.
Permasalahan ini kata Kuswindra berawal ketika seorang siswa bernama Febri Pandeirot bermain HP saat sedang belajar di ruangan. Beberapa kali ditegur, siswa ini tak mengindahkan teguran tersebut. “Saat itu juga HP saya ambil sementara, agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Tapi itu bukan hanya Febri, tapi ada juga HP milik satu siswi turut disita, “cerita Kuswindra.
Namun tanpa disengaja, usai mengajar tanpa saya sadari HP siswa ini sempat terbawa bersama dokumen lain dalam tas saya dan belum sempat diserahkan.
Keesokan harinya saya mendapat SMS dari keluarga korban, dan ada juga SMS masuk yang mengaku anggota polisi dan meminta saya ke polres karena permasalahan tersebut menurut mereka adalah tindakan penggelapan barang milik orang lain yang saya lakukan.
“Setelah saya sampai di Polres, keluarga siswa juga juga ada di sana. Saat itu saya jelaskan bahwa, permasalahan HP bukan digelapkan, tapi sempat terbawa. Karena ada aturan sekolah tentang hal itu maka saat itu dihadapan keluarga siswa itu dan dua orang anggota polisi saya katakan, masalah ini diselesaikan di sekolah karena menyangkut penerapan aturan dan tata tertib sekolah. Kami bersepakat untuk itu,” tambahnya.
Namun meski demikian, dirinya sudah mendapat perlakuan kasar. Bahkan pelipis kirinya bengkak akibat terkena pukulan oknum polisi. “Saya hanya berharap ini bisa diproses. Karena saya tak terima dengan perlakukan seperti itu,” ungkap Kuswindra. (haris mongilong)
Bolmong – Citra kepolisian negara Republik Indonesia kembali tercoreng dengan ulah oknum anggota polisi di Polres Bolmong. Salah satu guru SMK Negeri 1 Kotamobagu, Kuswindra Kodayow mengaku jika dirinya mendapat perlakukan kasar oknum anggota polisi. Bahkan Kuswindra mengaku jika pelipis kirinya bengkak karena dipukul oknum polisi tersebut.
“Pas berada di gang ruang reskrim beberapa anggota polisi mendampingi saya dan tiba-tiba saya mendapat pukulan di pelipis bagian kiri. Selain itu saya juga dua kali didorong di kepala bagian belakang. Jelas tindakan aparat kepolisian seperti ini saya tidak terima,” kata dia.
Perlakuan kasar yang diterima guru yang mengajar mata pelajaran Ketrampilan Komputer Pengelolan Informasi (KKPI) oleh oknum polisi itu keesokan harinya dilaporkan ke bagian Provost.
“Saya menuntut keadilan, saya bukan teroris, saya ini seorang guru, tapi kenapa diperlakukan dengan cara-cara preman. Apa salah saya,” tambah dia dengan nada kesal.
Permasalahan ini kata Kuswindra berawal ketika seorang siswa bernama Febri Pandeirot bermain HP saat sedang belajar di ruangan. Beberapa kali ditegur, siswa ini tak mengindahkan teguran tersebut. “Saat itu juga HP saya ambil sementara, agar proses belajar mengajar tidak terganggu. Tapi itu bukan hanya Febri, tapi ada juga HP milik satu siswi turut disita, “cerita Kuswindra.
Namun tanpa disengaja, usai mengajar tanpa saya sadari HP siswa ini sempat terbawa bersama dokumen lain dalam tas saya dan belum sempat diserahkan.
Keesokan harinya saya mendapat SMS dari keluarga korban, dan ada juga SMS masuk yang mengaku anggota polisi dan meminta saya ke polres karena permasalahan tersebut menurut mereka adalah tindakan penggelapan barang milik orang lain yang saya lakukan.
“Setelah saya sampai di Polres, keluarga siswa juga juga ada di sana. Saat itu saya jelaskan bahwa, permasalahan HP bukan digelapkan, tapi sempat terbawa. Karena ada aturan sekolah tentang hal itu maka saat itu dihadapan keluarga siswa itu dan dua orang anggota polisi saya katakan, masalah ini diselesaikan di sekolah karena menyangkut penerapan aturan dan tata tertib sekolah. Kami bersepakat untuk itu,” tambahnya.
Namun meski demikian, dirinya sudah mendapat perlakuan kasar. Bahkan pelipis kirinya bengkak akibat terkena pukulan oknum polisi. “Saya hanya berharap ini bisa diproses. Karena saya tak terima dengan perlakukan seperti itu,” ungkap Kuswindra. (haris mongilong)