Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, Senin (31/8/15) hari in, segera memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado periode 2010-2015.
Menariknya, berdasarkan pengakuan sejumlah anggota dewan, belum semua komisi dari empat komisi yang ada melakukan pembahasan terhadap laporan realisasi dan capaian selama 6 bulan terakhir di tahun 2015, sebagaimana permintaan lembaga dewan beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan lewat surat kalau sudah ada pembahasan soal laporan yang 6 bulan itu. Setahu saya begitu,” kata Roy Maramis, personik Komisi A ini.
Sementara itu, salah satu anggota Fraksi PAN, Abdul Wahid Ibrahim menegaskan, seharusnya pembahasan dirampungkan dulu baru dilakukan paripurna pengesahan LKPJ AMJ.
“Belum semuanya kami bahas. Katanya akan paripurna hari ini. Kalau memang dilakukan, Fraksi PAN akan menunjukkan sikap tegas kami,” ungkap Wahid yang juga anggota Komisi D.
Khususnya Komisi B dan C, berdasarkan pengakuan masing-masing pimpinan komisi, telah menyelesaikan pembahasan bersama seluruh SKPD mitra kerja kedua komisi itu.
“Torang pe komisi sudah selesaikan pembahasan pada hari Jumat dan Sabtu minggu kemarin,” kata Lily Binti, ketua Komisi C dan Revani Parasan Ketua Komisi B, ditempat yang berbeda. (leriandokambey)
Manado – Lembaga DPRD Kota Manado, Senin (31/8/15) hari in, segera memparipurnakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan (AMJ) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado periode 2010-2015.
Menariknya, berdasarkan pengakuan sejumlah anggota dewan, belum semua komisi dari empat komisi yang ada melakukan pembahasan terhadap laporan realisasi dan capaian selama 6 bulan terakhir di tahun 2015, sebagaimana permintaan lembaga dewan beberapa waktu lalu.
“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan lewat surat kalau sudah ada pembahasan soal laporan yang 6 bulan itu. Setahu saya begitu,” kata Roy Maramis, personik Komisi A ini.
Sementara itu, salah satu anggota Fraksi PAN, Abdul Wahid Ibrahim menegaskan, seharusnya pembahasan dirampungkan dulu baru dilakukan paripurna pengesahan LKPJ AMJ.
“Belum semuanya kami bahas. Katanya akan paripurna hari ini. Kalau memang dilakukan, Fraksi PAN akan menunjukkan sikap tegas kami,” ungkap Wahid yang juga anggota Komisi D.
Khususnya Komisi B dan C, berdasarkan pengakuan masing-masing pimpinan komisi, telah menyelesaikan pembahasan bersama seluruh SKPD mitra kerja kedua komisi itu.
“Torang pe komisi sudah selesaikan pembahasan pada hari Jumat dan Sabtu minggu kemarin,” kata Lily Binti, ketua Komisi C dan Revani Parasan Ketua Komisi B, ditempat yang berbeda. (leriandokambey)