Bitung, BeritaManado.com – Proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kota Bitung usai sudah dan kini sudah tahapan pelantikan.
Namun, ada yang menggelitik setelah Bawaslu Kota Bitung melantik 24 orang Panwascam setelah proses perekrutan. Beredar informasi jika proses perekrutan yang diikuti 97 orang calon Panwascam diwarnai dengan uang mahar.
Dugaan uang mahar itu disampaikan sejumlah calon yang mengaku telah dinyatakan lolos tahapan CAT. Mereka mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengatasnamakan komisioner Bawaslu Kota Bitung.
“Jumlah nominalnya bervariasi. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 jutaan,” kata salah satu calon Panwascam beberapa waktu lalu.
Uang itu kata dia, dititipkan ke oknum yang mengaku mendapat perintah dari salah satu komisioner untuk mengumpulkan uang mahar dari para calon yang sudah lolos tahapan CAT.
“Apakah uang itu betul untuk komisoner, kami tidak tahu. Yang jelas tujuannya untuk mempermudah kami lolos ke tahap selanjutnya,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Bitung, Debby Londok membantah tudingan terkait adanya uang mahar saat perekrutan calon Panwaslu Kota Bitung.
Debby saat dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan, proses perekrutan sudah sesuai aturan dan dilakukan secara transparan tanpa ada pungutan biaya, apalagi uang pelicin.
“Itu tidak benar. Rekrutman Panwascam se-Kota Bitung dilaksanakan melalui tahapan sosialisasi, pengumuman pendaftaran, dengan jumlah pendaftar sebanyak 97 orang dan lolos administrasi sebanyak 90 orang setelah diperpanjang di empat kecamatan untuk keterpenuhan,” kata Debby, Minggu (30/11/2022).
Kemudian, kata Debby, yang ikut tes CAT sebanyak 85 orang dan dinyataka lolos masing-masing ada enam orang perkecamatan.
“Kemudian melewati tes wawancara dan melalui Rapat Pleno Bawaslu Kota Bitung diputuskan 24 orang Panwascam yang pada tanggal 28 Oktober kemarin sudah dilantik,” katanya.
(abinenobm)