Manado, BeritaManado.com — Wali Kota Manado Andrei Angouw menyampaikan terima kasih dan Apresiasi kepada DPRD Kota Manado, atas pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021.
Gerak cepat dari DPRD Kota Manado, menurut Andrei Angouw patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya terutama dalam melakukan perubahan Propemperda tahun 2022.
Hal ini Andrei Angouw sampaikan saat rapat paripurna DPRD Kota Manado tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021, di ruang paripurna, Rabu (6/7/2022).
“Kami sangat berterima kasih atas masukan-masukan DPRD yang tentunya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Manado,” ujar politisi moncong putih tersebut dalam sambutannya.
Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang turut menghadiri kegiatan tersebut.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Altje Dondokambey dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat, serta para Kepala SKPD dan pejabat.
Adapun Rapat Paripurna ini adalah Rapat Paripurna ini adalah Pembicaraan Tingkat II Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 dengan agenda.
Dimana diawali laporan Badan Anggaran atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 202 oleh juru bicara Anggota DPRD Kota Manado Jean Kodoati Sumilat.
Setelah acara pembukaan yakni penyampaian umum Ketua DPRD dan pembacaan surat-surat masuk oleh sekretaris dewan,
Selesai Laporan Badan Anggaran dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Bapemperda tentang Perubahan Propemperda tahun 2022 yang disampaikan oleh Anggota DPRD Lily Binti.
Setelah itu, Penandatanganan Berita Acara dan Surat Keputusan DPRD Kota Manado Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2021 oleh Wali Kota Manado dan pimpinam DPRD Kota Manado serta penyerahan surat Keputusan dari Ketua DPRD Manado Kepada Wali Kota Manado.
(***/Hendra Usman)