
Amurang, BeritaManado – Dinas Perdagangan akan meninjau kembali nilai retribusi di pasar-pasar Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) karena dianggap sudah tidak pantad lagi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Minsel, Adrian Sumuweng kepada BeritaManado.com saat dijumpai di kantornya pada Jumat (7/4/2017).
“Saya melihat, retribusi di pasar-pasar sudah tidak wajar lagi. Masakkan kios biaya retribusinya hanya 5 ribu/hari dan lapak 3 ribu/hari? Itukan sudah diluar kewajaran,” tutur Adrian Sumuweng.
Pihaknya akan melakukan peninjauan kembali berapa sebenarnya biaya yang pas untuk retribusi. Bila sudah didapatkan harga yang pas akan segera diterapkan.(TamuraWatung)
