Tompaso, BeritaManado.com — Kunjungan Kerja Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA di Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat, Kamis (3/5/2018) siang tadi menyinggung tentang sistem kerja padat karya dalam pengelolaan Dana Desa.
Mewoh menjelaskan bahwa dalam merealisasikan pembangunan fisik melalui Dana Desa, para Hukum Tua harus memberdayakan tenaga kerja desa setempat dan tidak boleh mengambil dari luar.
“Dalam mengupayakan semua program pembangunan desa, ada baiknya kita membangun sinergitas dengan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat. Ini adalah langkah tepat untuk mewujudkan keharmonisan,” kata Mewoh.
Usai melakukan kunjungan kerja di dua kecamatan tersebut, Bupati dan rombongan menuju ke SLA Tompaso untuk melakukan tatap muka dengan Keluarga Besar PGRI Kabupaten Minahasa.
(Frangki Wullur)
Tompaso, BeritaManado.com — Kunjungan Kerja Penjabat Bupati Minahasa Drs Royke Mewoh DEA di Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat, Kamis (3/5/2018) siang tadi menyinggung tentang sistem kerja padat karya dalam pengelolaan Dana Desa.
Mewoh menjelaskan bahwa dalam merealisasikan pembangunan fisik melalui Dana Desa, para Hukum Tua harus memberdayakan tenaga kerja desa setempat dan tidak boleh mengambil dari luar.
“Dalam mengupayakan semua program pembangunan desa, ada baiknya kita membangun sinergitas dengan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pusat. Ini adalah langkah tepat untuk mewujudkan keharmonisan,” kata Mewoh.
Usai melakukan kunjungan kerja di dua kecamatan tersebut, Bupati dan rombongan menuju ke SLA Tompaso untuk melakukan tatap muka dengan Keluarga Besar PGRI Kabupaten Minahasa.
(Frangki Wullur)