Kota Tomohon

Di Tomohon, Baru Dua Kecamatan Miliki SOP

SOP

TOMOHON, beritamanado.com – Dalam pertemuannya bersama perangkat kecamatan dan kelurahan, Senin (20/06/2016), Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengingatkan sejumlah hal pokok yang perlu ditingkatkan dan dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Seperti penyelenggaraan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) harus dipertahankan dan ditingkatkan serta wajib dilaporkan kepada pimpinan secara berjenjang dengan dan diukur lewat survei kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan kecamatan, kelengkapan data-data kecamatan yang harus terus di update agar lebih akurat serta ada tidaknya SOP (Standar Operasional Prosedural).

Mengenai hal tersebut, terungkap sesuai LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) bahwa dari lima kecamatan yang ada baru dua kecamatan yang memiliki SOP yaitu Kecamatan Tomohon Utara (9 SOP) dan Kecamatan Tomohon Selatan (6 SOP) dimana SOP tersebut telah didelegasikan kepada camat melalui peraturan walikota.

“Jadi bagi kecamatan yang belum agar segera membuat SOP dan pemerintah kecamatan harus terus memberikan pembinaan terhadap pemerintah kelurahan khususnya dalam pelaksanaan administrasi kelurahan yang sesuai dengan ketentuan,” tegas Eman.

Ditekankannya pula sebagai pemimpin di lini kewilayahan diharapkan memiliki sembilan point karakter seorang yaitu memiliki daya inovasi yang tinggi, loyal terhadap atasan, konsisten antara ucapan dengan perbuatan, bertanggung jawab, melindungi bahkan mengembangkan bawahan, taat undang-undang, nasionalis, berani mengeksekusi atau mengambil keputusan dan menanggung resiko.

“Dan ESPRIT DE CORPS (semangat solidaritas sebagai Aparatur Sipil Negara) agar dapat meningkatkan profesionalitas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam menunjukan pelayanan prima dengan semangat kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas,” pungkasnya. (ray)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara