TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) Kota Tomohon melalui Bidang Retribusi bekerja sama dengan Samsat Kota Tomohon menggelar pendataan, penetapan dan penagihan pajak, retribusi dan alat-alat berat dilaksanakan di aula lantai III kantor walikota, Rabu (18/03/2015).
Asisten Administrasi Umum Ir Harold Lolowang MSc dalam pemaparannya mengatakan, apabila kita menyukseskan Pajak Kendaraan Bermotor, kita telah mensukseskan diri kita sendiri karena PAD yang dihasilkan dari pajak kendaraan bermotor sangatlah besar dan di Tomohon, baru 8.000 kendaraan yang terdata dari jumlah keseluruhan sekitar 26.000.
Lolowang juga menyarankan kepada para dinas terkait agar lebih berkoordinasi sampai di kelurahan dalam masalah penyelesaian dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor agar target yang diharapkan dalam PAD dapat tercapai karena itu juga akan di kembalikan kepada masyarakat dalam berbagai segi seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pertanian dan sebagainya.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala UPTD Kota Tomohon Selvi Paat MSi, Kepala DPPKBMD DR Juliana Dolvin Karwur MKes MSI, Kepala Bidang Retribusi DPPKBMD Irene Podung SP MSi, para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (ray)


