Kota Bitung

Di Tengah Wabah Covid-19, KPU Bitung Tetap Optimis Bisa Gelar Pilkada Serentak 2020

Di Tengah Wabah Covid-19, KPU Bitung Tetap Optimis Bisa Gelar Pilkada Serentak 2020
Sosialisasi KPU Kota Bitung terkait PKPU Nomor 05 tahun 2020

Bitung, Beritamanado.com – KPU Kota Bitung tetap optimis bisa menggelar tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020 di tengah wabah covid-19 dengan penerapan protap kesehatan ketat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw bersama tiga komisioner KPU, Iten Kojogian, Idhli Ramadhiani Fitriah dan Yunnoy Rawung dalam Sosialisasi PKPU Nomor 05 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPI Nomor 15 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 dengan menggunakan standar protap covid-19, Jumat (10/07/2020).

Sosialisasi itu digelar di salah satu hotel di Kecamatan Maesa yang dihadiri sejumlah perwakilan Ormas, organisasi kemahasiswaan dan Wartawan.

“Sosialisasi ini dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak lanjutan tahun 2020 setelah dinonaktifkan akibat wabah covid-19,” kata Deslie.

Selain sosialisasi kata Deslie, pihaknya juga telah kembali mengaktifkan serta melantik perangkat penyelanggara Pilkada serentak dan sementara memberikan bimbigan teknis kepada PPDB yang nantinya akan melakukan pemutahiran data.

“Kami pastikan, petugas yang turun ke masyarakat sehat dan sudah melewati pengecegakan kesehatan serta dilengkapi APD. Juga mereka sudah menguasai aturan dan akan menjalankan protap kesehatan pencegahan covid-19,” katanya.

Sementara itu, Idhli menyampaikan, sosialisasi digelar dalam beberapa sesi setiap hari degan menghadirkan perwakilan Ormas, organisasi mahasiswa, Wartawan, komunitas, partai politik dan LSM.

“Sosialisasi ini kita gelar dua hari yakni tanggal 10 dan 11 Juli. Setiap hari dibagi dua sesi dengan hanya menghadirkan perwakilan sesuai protap kesehatan pencegahan covid-19,” kata Idhli.

Harapannya kata Idhli, apa yang disampaikan dalam sosialisasi bisa sampai atau diteruskan ke tengah masyarakat, terutama tahapan demi tahapan Pilkada serentah hingga ke hari H pencoblosan tanggal 9 Desember 2020.

“Intinya, kami ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa KPU Kota Bitung sangat siap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada dengan standar protap covid-19,” katanya.

Iten sendiri dalam materinya lebih fokus menyampaikan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 05 Tahun 2020 yakni tahapan pendaftarann Pasangan calon (Paslon).

“Pengumuman pendaftaran Paslon tanggal 28 Agustus-03 September, pendaftaran Paslon tanggal 04-08 September dan penetapan Paslon tanggal 23 September 2020,” katanya.

Setelah penetapan Paslon tanggal 23 September kata Iten, petahana diwajibkan untuk cuti sesuai dengan apa yang diamanatkan PKPU Nomor 05 Tahun 2020.

“Dengan sosialisasi tahapan pendaftaran Paslon ini, kami ingin menunjukkan kesiapan KPU Kota Bitung melaksanakan Pilkada serentak di tengah pademi covid-19 dengan standar protap covid-19,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara