MANADO, BeritaManado.com – Tahapan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2020 di Sulut sejauh ini belum ada perubahan.
Jika tidak ada aral melintang, Juli 2020 sekira 700 jamaah dari berbagai kota dan kabupaten akan berangkat.
Namun demikian, di tengah Pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) saat ini, segala sesuatu bisa terjadi. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulut sudah menyiapkan tiga skema menghadapi berbagai kemungkinan tersebut.
Menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sulut Rikson Hasanati, skema pertama adalah tetap melakukan tahapan seperti biasa.
“Apalagi belum ada penyampaian resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun ini,” kata Rikson Hasanati.
Skema berikutnya kata Rikson Hasanati, adalah pengurangan jumlah jamaah yang berangkat.
Langkah ini bisa saja diambil jika ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi yang membatasi jumlah kuota haji di masing-masing negara.
Rikson menerangkan, skema terakhir adalah keputusan terburuk yakni kemungkinan pembatalan keberangkatan.
“Apalagi dengan kondisi terkini yang harus dipahami jamaah,” bebernya.
Dikatakan, jika kemudian yang diputuskan adalah skema ketiga maka jamaah tidak perlu khawatir.
“Dana tetap akan dikembalikan, atau dimasukan pada jadwal berangkat tahun depan,” jelasnya seraya menambahkan, dari 700 kuota jamaah asal Sulut untuk 2020, sekira 52 persen sudah lunas dalam proses pembiayaan.
(***)