Minahasa, BeritaManado.com – Polres Minahasa melakukan operasi Pekat Samrat untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta tangkal Covid-19 di Minahasa.
Polsek Tondano menggelar Cipta Kondisi dan operasi yustisi di wilayah hukumnya, Jumat (23/7/2021).
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasubag Polres IPTU Robin Langi, mengatakan bahwa Cipkon yang dirangkaikan dengan operasi Yustisi ini dalam rangka penegakan hukum, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam bentuk himbauan pemerintah terkait penyebaran Covid-19.
“Personel Polsek dalam melaksanakan operasi Yustisi ini, mereka menyambangi pusat keramaian serta tempat-tempat usaha seperti pasar Tondano.
Juga memantau aktivitas masyarakat di Kelurahan Tataaran dua dan Kelurahan Paleloan guna menegakan protokol kesehatan serta penerapan disiplin dan kepatuhan terhadap penyebaran Covid-19,” kata dia.
Cipkon dan operasi Yustisi Polsek Tondano, menurut Langi, dilakukan oleh sejumlah personel polisi masing-masing AIPTU D Kosakoy, IPTU S Rumate, AIPDA D Pottu, AIPDA D Kountul dan Bripka A Mundung.
Dengan sasaran, warga masyarakat dalam aktifitas berkumpul dan tidak menggunakan masker, serta tidak menyiapkan tempat pencuci tangan akan mendapat teguran.
“Operasi ini di gelar agar penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Tondano dapat di tangkal, operasi Yustisi dilakukan secara humanis, guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif supaya warga mengerti serta waspada terhadap penyebaran virus berbahaya itu,” ujarnya.
(FerdinandRanti)