
Minut, BeritaManado.com – Demo orangtua murid SD Inpres Klabat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, terus berlanjut.
Jumat (13/10/2023), 30-an orangtua murid kembali mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mencopot Femmy Iroth dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Demo ini telah dimulai sejak Rabu (11/10/2023), sejak berhembus kabar oknum kepala sekolah bernama Femmy Iroth sudah kembali bertugas.
Sejak Rabu, sebagian besar para siswa tidak masuk sekolah karena gerakan protes para orangtua.
Pada demo tersebut, para orangtua menunjukkan kondisi fasilitas sekolah yang sangat tidak layak, mulai dari bangku dan meja juga toilet yang rusak.
Menurut pengakuan orangtua, sikap semena-mena ditunjukkan Femmy Iroth yang dipercayakan sebagai Kepala SD Inpres Klabat, selama 6 tahun terakhir.
Akibatnya, selama 6 tahun, pengambilan keputusan dilakukan secara sepihak oleh kepala sekolah.
Belum lagi permintaan uang ijazah senilai Rp250 ribu per siswa dan administrasi Rp50 ribu per siswa per pencairan Program Indonesia Pintar (PIP).
Demo beberapa hari yang dilakukan para orangtua murid, langsung ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Joune Ganda mengutus Kepala Inspektorat, Steven Tuwaidan untuk turun ke sekolah.
“Selama 6 tahun tidak ada komite sekolah. Dan setiap tahun, sekolah mewajibkan siswa beli seragam olahraga baru. Ini kan aneh, masakan seragam olahraga baru setiap tahun,” keluh orangtua murid di hadapan Kepala Inspektorat, Steven Tuwaidan.

Para orangtua menegaskan bahwa permintaan pergantian kepala sekolah bukan atas dasar suka maupun tidak suka, dan tidak ada unsur SARA sama sekali.
“Kami orangtua hanya sangat sedih, anak-anak kami duduk di kursi berlubang dan beberapa kali seragam siswa robek kena paku di kursi. Fasilitas toilet yang sangat penting juga tidak tersedia, dan hanya pinjam toilet di sekolah lain. Jadi kami orangtua sudah sepakat, mau siapapun yang ditugaskan di sekolah ini kami terima, asal bukan Femmy Iroth. Karena sudah 6 tahun sekolah ini tidak ada perbaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, diduga oknum kepala sekolah melakukan intimidasi kepada orangtua siswa penerima PIP.
“Ada ancaman dari kepala sekolah, kalau tidak memberi uang partisipasi maka nama nama anak kami diganti orang lain,” keluh orangtua.
Keluhan-keluhan yang disampaikan orangtua didengar Kepala Inspektorat, Steven Tuwaidan.
Ia menyayangkan bila pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) juga Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) disusun tanpa melibatkan komite sekolah.
Di sisi lain Steven Tuwaidan memastikan akan memeriksa keuangan sekolah, apabila ada unsur korupsi serta pelanggaran yang dilakukan untuk menentukan sanksi apa yang bisa diberikan kepada oknum kepala sekolah.
Di sisi lain, ia mengimbau para orangtua murid agar bersabar dan memberi waktu kepada pemerintah dalam mencermati masalah ini.
“Jadi dari laporan yang sama terima, ada laporan permintaan uang untuk partisipasi. Nah ini jatuhnya ke pungutan liar bila diminta secara paksa. Untuk benar atau tidaknya permintaan itu, masih harus kami periksa. Kalau untuk fasilitas, orangtua tidak boleh memaksa untuk pengadaan fasilitas apabila tidak tertata di RKAS. Namun, RKAS ini baiknya dibahas dengan komite sekolah supaya kepala sekolah tidak mengambil keputusan sendiri,” ujar Tuwaidan.
Ditegaskan Tuwaidan, pemberian sanksi bagi ASN juga harus melewati tahap pemeriksaan dan administrasi untuk kemudian diberi sanksi.
“Pak bupati juga sangat berhati-hati untuk memberi sanksi agar tidak berurusan dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Yang pasti, pak bupati ingin agar tidak ada pungutan-pungutan liar di sekolah. Jadi diharapkan pengertian orangtua untuk menunggu hasil pemeriksaan ini. Dan anak-anak disekolahkan saja, kasihan kalau mereka tidak belajar,” ujar Tuwaidan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Inpres Klabat Femmy Iroth di hadapan para orangtua murid, meminta maaf bila disebut kurang kooperatif merespon keinginan para orangtua.
Menurutnya, beberapa bulan terakhir, ia mengalami gangguan kesehatan sehingga kehilangan 25 Kg berat tubuh dalam waktu relatif singkat.
“Saya juga sewaktu kembali ke sekolah, tidak bicara banyak dengan guru karena kesehatan saya. Jadi, maaf bila saya kemarin tidak menemui orangtua,” kata Femmy.
Terkait permintaan uang Rp50 ribu dari PIP, Femmy tidak membantah dan mengaku uang yang terkumpul dibagi-bagi kepada beberapa tenaga kerja di sekolah.
Untuk minimnya fasilitas kursi dan meja, Femmy mengakui bahwa hal itu terjadi karena ketambahan siswa dalam jumlah banyak pada tahun ajaran 2023/2024.
“Yang lulus 8 siswa, yang masuk 37 siswa sehingga meja kursi terbatas. Tapi saya sudah tambah 15 buah. Tapi memang itu masih kurang,” ujar Femmy.
Ia memastikan, ke depan akan melibatkan komite sekolah terkait pengelolaan keuangan sekolah.
Demo tersebut akhirnya berakhir damai dan orangtua sepakat untuk memberi waktu kepada Inspektorat Minut untuk melakukan pemeriksaan.
(Finda Muhtar)
