
Manado – Persoalan penyaluran bantuan bencana yang diserahkan pemerintah Kota Manado, hingga saat ini terus saja dikeluh-keluhkan masyarakat yang mengaku memiliki hak atas dana bantuan sebesar 3,6 juta rupiah tersebut yang bersumber pada APBD 2015 Kota Manado.
Akan hal itu, DPRD Kota Manado yang kerap menjadi sasaran penyaluran keluhan dan aspirasi warga korban bencana, saat ini tengah mewacanakan akan kembali menata dana bantuan bencana di APBD perubahan.
“Ini masalah bantuan belum pernah mo selesai-selesai. Masih banyak warga korban bencana yang mengeluh karena belum menerima bantuan karena tidak terdata. Supaya masalah ini segera berakhir, baiknya dewan kembali menata tambahan dana bantuan bencana di APBD perubahan,” ujar Hengky Kawalo, personil DPRD Kota Manado ini.
Menurutnya, dengan adanya penambahan anggaran bantuan bencana yang nantinya tertata dalam APBD perubahan Kota Manado tahun 2015 itu, seluruh warga masyarakat yang menjadi korban bencana banjir bandang bulan Januari 2015 lalu bisa terakomodir dalam bantuan itu.
“Saya rasa masih banyak kelemahan dari pihak terkait yang ada di pemerintah kota yang membuat banyak masyarakat tidak terdata sebagai penerima bantuan. Jadi saya pikir, sebaik ditata kembali. Supaya semua korban bencana mendapatkan perhatian yang sama, sehingga tidak ada lagi keluhan atau perlakuan yang tidak adil. Wacana ini segera kami bahas lebih jauh untuk disetujui seluruh anggota dewan,” tegas politisi PDIP yang dikenal vokal ini. (leriandokambey)
