Kota Manado

Deson: Penetapan Agenda Paripurna PAW Berdasarkan Kuorum

Manado – Menangapi berbagai tudingan sejumlah pihak bahwa proses pengangendaan Paripurna PAW telah dipolitisasi dibantah oleh ketua DPRD Kota Manado, Denny Sondakh.

Ketika ditemui, Deson sapaan akrab ketua lembaga wakil rakyat ini menuturkan bahwa, tidak ada yang mempolitisasi penetapan agenda PAW. “Kami tetap menjalankan mekanisme dan prosedur yang berlaku untuk penetapan agenda Paripurna PAW. Tapi untuk kapan dilaksanakan pelantikan dan angkat sumpah untuk Legisator PAW, harus dibahas terlebih dahulu dalam Banmus dan mendapatkan persetujuan kourum. Bukan hanya keputusan saya sebagai ketua DPRD, lebih khusus pimpinan Banmus,” tegasnya.

Lebih lanjut diakuinya bahwa, banyak permintaan dan bisikan dari partai atau pribadi Legislator yang akan di PAW, mendesak untuk dilakukan paripurna sesuai SK Gubernur. Namun ditegaskannya, jika prosedurnya harus sesuai keputusan Banmus. “Saya menerima banyak masukan, kritikan dan bisikan soal PAW ini. Tapi saya tidak bisa berbuat lebih, karena keputusannya berada dalam pembahasan Banmus dan sesuai kesepakatan kuorum. Jadi, kalau ada tudingan yang mengarah kepada saya bahwa saya sengaja mengulur-ulur proses PAW ini, itu penilaian yang salah,” tegas Deson.(LeKa)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara