Politik dan Pemerintahan

Desember, Masalah Honda Sulut Dikaji Kembali

Manado – kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Roy Marhaen Tumiwa mengatakan secara teknis pihaknya telah melaporkan permasalahan honorer daerah (Honda) Provinsi Sulawesi Utara ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diharapkan akan dikaji kembali.

Menurut Tumiwa proses penetapan selanjutnya akan dilakukan pihak BKN dan kemungkinan pada bulan Desember tahun ini.

“Kita tinggal menunggu mekanisme dari BKN karena secara teknis kita sudah kirim kepusat, dan dari pusat tinggal verifikasi data kembali pada bulan Desember,” ujar Tumiwa.

Seperti diketahui para honda yang tidak memenuhi kriteria sebanyak 535 orang, oleh BKD Provinsi telah memintakan ke pihak inspektorat untuk diadakan pemeriksaan kembali sebagaimana keterangan laporan dari tim dalam hal ini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dimana berkas 535 tenaga honda yang dulunya dinyatakan TMK (tidak memenuhi kriteria) itu pada umumnya dari segi data serta dokumen lainnya itu dikatakan tidak jelas atau tidak lengkap. (jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara