Minut, BeritaManado.com – Pemerintah dan masyarakat Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara (Minut), berkomitmen mengurangi penggunaan sampah plastik khususnya minuman kemasan.
Komitmen tersebut dicetuskan untuk mencegah jangan sampai sampah plastik mencemari sungai dan berimbas ke laut, sehingga akan mencemari biota laut.
“Sesuai keputusan bersama antara Hukum Tua, perangkat desa, BPD Desa Winuri bahwa mulai hari ini (31/10/2019), Desa Winuri berkomitmen mengurangi sampah plastik dengan cara membatasi penggunaaan air mineral kemasan gelas dan botol dalam setiap kegiatan-kegiatan atau acara di desa,” ujar Hukum Tua Desa Winuri Shinta Kasso, Kamis (31/10/2019).
Dikatakan Shinta Kasso, cara mengurangi sampah plastik adalah salah satu metode yang penting diketahui manusia di era modern.
Pasalnya penelitian mengungkapkan bahwa ada jutaan ton plastik mengambang di lautan setiap tahunnya.
Hal tersebut jelas berdampak pada pencemaran air, mengancam kehidupan binatang dan alam, serta akan membawa hal buruk pada kesehatan manusia.
“Dimulai dengan hal kecil, kita sama-sama mengkampanyekan pengelolaan lingkungan dengan meminimalisir produksi sampah plastik dalam menuju desa yang maju untuk menyambut wilayah Likupang sebagai kawasan Ekonomi Khusus Parawisata,” ujar istri dari legislator Minut Denny Sompie itu.
Sementara, Tokoh Masyarakat Desa Winuri Ericfano Rondonuwu mengakui, masih banyak masyarakat yang salah dalam mengelola sampah plastik, seperti embakar sampah plastik akan menimbulkan racun dan pencemaran udara, sementara menimbun sampah plastik juga akan mencemari tanah.
“Mari kita sama-sama seluruh masyarakat Desa Winuri membantu dan melaksanakan program ini untuk kebersihan desa kita,” tambah Rondonuwu.
(Finda Muhtar)