
Penulis : Ivan Xaverius | Sangihe
Kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe memasuki babak baru. Denny Roy Tampi, SE resmi mengemban amanah sebagai Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kepulauan Sangihe, Senin (6/7/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif daerah dalam memperkuat kemitraan bersama pemerintah untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE bersama Wakil Ketua II Marvein Hontong, SH. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Wakil Bupati Tendris Bulahari, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta para undangan.
Pelantikan Denny Roy Tampi dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 137 Tahun 2026. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tahuna, Sigit Triatmojo, SH, MH.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE yang dibacakan Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Yorry Rommy Lesawengen, M.Tr.AP, ditegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan yang menjadi beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, DPRD diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal melalui pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, serta penyusunan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Sinergi antara legislatif dan eksekutif juga dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor kemaritiman dan potensi unggulan daerah.
Sementara itu, Ferdy Sondakh menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru DPRD tetap menempatkan kepentingan masyarakat di atas segala kepentingan lainnya. Menurutnya, amanah sebagai wakil rakyat harus diwujudkan melalui kerja nyata yang memberikan manfaat bagi nelayan, pelaku UMKM, petani, pedagang, hingga seluruh lapisan masyarakat.
Dengan dilantiknya Denny Roy Tampi sebagai Ketua DPRD, diharapkan lembaga legislatif Kabupaten Kepulauan Sangihe semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.
