Belang, BeritaManado.com — Ada yang tak lazim dengan upaya Pemerintah Desa Buku Tengah dalam melakukan perekaman e-KTP bagi warganya, seperti yang dilakukan pada Selasa (7/11/2017).
Untuk warga masyarakat yang mengalami cacat, Hukum Tua Denal Bataria berinisiatif menggunakan kendaraan bentor untuk menjemput dan membawanya ke tempat perekaman di Kantor Hum Tua Buku Tengah.
Menurut Batarian sendiri, perekaman yang dilakukan mencakup seluruh wilayah desa di Kecamatan Belang, namun dipusatkan di Desa Buku Tengah dan hanya diberikan waktu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Tenggara satu hari saja.
“Jadi salah satu yang kami fokuskan yaitu warga yang menderita kecacatan dan lansia. Ini juga menjadi komitmen kami pemerintah Desa Buku Tengah dan seluruh perangkat desa yang ada dalam melayani masyarakat,” kata Bataria.