Bitung – Pengurus Partai Demokrat Kota Bitung menyatakan menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi Hambalang.
“Partai Demokrat menjunjung tinggi supremasi hukum dan terus mendorong semua penegak hukum termasuk KPK untuk selalu profesional dalam tugas,” Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bitung, Hanny Ruru, Jumat (22/2).
Terutama dalam proses hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat. “Kami harap KPK tetap profesional dalam menangani kasus Pak Anas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan itu kami junjung tinggi,” katanya.(enk)
