Ratahan — Pemilihan Serentak Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) segera masuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Namun sebelumnya, tahapan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran atau DPHP tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan sejak Rabu (2/9/2020) hingga Jumat (4/9/2020) harus selesai diplenokan.
Khusus di Kabupaten Mitra, hingga hari ini tahapan rekapitulasi DPHP telah selesai dilaksanakan di delapan kecamatan, yakni Silian Raya, Touluaan, Pusomaen, Touluaan Selatan, Tombatu Timur, Ratahan Timur, Tombatu, dan Belang.
“Untuk pleno pembahasan dan penetapan rekapitulasi DPHP di empat kecamatan lain, yakni Ratatotok, Tombatu Utara, Pasan, dan Ratahan, akan digelar besok,” ungkap Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong.
Dikatakan Dotulong, hasil penetapan rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan, nantinya akan dibahas dan ditetapkan dalam pleno DPHP di tingkat kabupaten yang akan digelar pada 5 hingga 14 September 2020.
“Semua hasil penetapan rekapitulasi DPHP ini akan kami plenokan di tingkat kabupaten dan nantinya akan ditetapkan sebagai DPS (daftar pemilih sementara),” ujar Wolter Dotulong.
Lanjut ditambahkannya, DPS yang ditetapkan nantinya akan direkap di KPU Provinsi, kemudian nantinya akan disampaikan ke PPS melalui PPK agar bisa diumumkan ke masyarakat.
(Jenly Wenur)