Anggota DPRD Sulut, Deky Palinggi (foto beritamanado.com)
Manado — Menyusul surat klarifikasi dari Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertanggal 23 Desember 2014, membuat Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu boleh bernapas lega.
Surat itu telah melepaskan yang bersangkutan dari jeratan hukum, terkait laporan LCKI ke Polda Sulut yang menyebut Tetty, menggunakan surat keterangan palsu saat masa pencalonan bupati 2010 silam.
Namun baru-baru, Deky Palinggi selaku suami tercinta politisi perempuan milik Partai Golkar itu, membuat pernyataan mengejutkan di media sosial.
Dalam statusnya Deky blak-blakan membeber aktor intelek di belakang laporan tersebut tak lain oknum anggota DPRD Sulut.
Berikut status lengkap Deky yang juga anggota Deprov Sulut:
“Puji Tuhan… Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar telah mengeluarkan Klarifikasi Surat Keterangan Kepada pelapor Jouke Viktor Lolowang ketua LCKI Sulut, tembusan kepada Kapolda Sulut, sehubungan dengan laporan pemalsuan dokumen oleh LSM LCKI yg di tunggangi oleh orang2 kuat dan lawan politik yang akan mencalonkan diri bupati Minsel nanti yg juga adalah anggota DPRD Sulut, semoga aparat hukum bisa profesional jangan krn ada muatan2 dari orang2 kuat kasus ini seakan akan dipaksakan karena 2015 ini adalah tahun politik bagi Kab. Minsel karena ini adalah salah satu cara yang di gunakan oleh lawan politik oleh orang2 kuat tersebut yang ingin mencalonkan Seseorg dan berupaya menggagalkan pencalonan Bupati Minsel CEP yang kita cintai dan sudah terbukti dan sukses buat Pembangunan di Minsel kita Kuta sudah lihat sendiri hasilnya. Rakyat Minsel sudah pandai dan jangan termakan, terpancing dgn mereka torang samua cinta Minsel. CEP Lanjutkan For Better Minsel 2015-2020.”

