Airmadidi-Dewan Kabupaten (Dekab) Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minut Senin (6/2/2016).
Sidang paripurna ini dipimpin Ketua Dekab Minut Berty Kapojos didampingi Wakil Ketua Drs Denny Wowiling. Penjabat Bupati Minut Ir Herry Rotinsulu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada legislatif, sehingga tahapan-tahapan dalam persiapan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Minut periode 2016-2021 boleh berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap, semua pihak baik sebagai eksekutif maupun legislatif mendukung tahapan ini. Selanjutnya kami mengajak kepada semua pihak untuk menjaga situasi dan kondisi yang aman dan terkendali di tengah masyarakat Minut agar supaya hubungan yang harmonis dan rukun akan selalu dipelihara di tengah-tengah kehidupan masyarakat dan dapat dipertahankan guna keberlanjutan pembangunan Minut ke arah yang lebih baik,” tukasnya.
Rapat ini turut dihadiri Komisi Pemilihan Umum dan Panwas Kabupaten Minut, kepala SKPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Minut, serta Wakil Bupati terpilih Ir Joppi Lengkong. Berdasarkan ketentuan UU Nomor 1 tahun 2015 soal pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.(Finda Muhtar)