
Jakarta, BeritaManado.com — Debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, baru saja dimulai pada Selasa (12/12/2023).
KPU membuka acara debat dengan memanggil satu per satu capres-cawapres mulai dari nomor urut 1 hingga 3 yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ketiga Capres kemudian diberikan kesempatan selama empat menit untuk memberikan visi misi, sebelum panelis memberikan pertanyaan.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, berikut Visi Misi tiga capres:
Anies Baswedan
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung soal hukum di Indonesia, saat menyampaikan visi misi di debat Capres.
Menurutnya, hukum kekinian tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
“Tatanan menjalankan pemerintahan sering tidak sesuai dengan hukum yang dipegang, karena itu kami melihat negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” ucap Anies.
“Negara hukum, kekuasaan diatur hukum! Negara kekuasaan, hukum diatur penguasa! Kita tidak menginginkan itu terjadi,” Anies menambahkan.
Mantan Mendikbud itu menjelaskan hukum yang ada saat ini adalah bengkok.
Anies juga menganalogikan dengan tangannya.
“Kalu lihat hukum terjadi tegak, kenyataan bengkok tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” katanya.
Prabowo Subianto
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan visi dan misinya dalam debat perdana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 secara menggebu-gebu saat berbicara soal korupsi.
Prabowo mengaku, bersama cawapres Gibran Rakabuming Raka, memiliki tekad besar untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya.
“Prabowo-Gibran, kita akan perbaiki yang harus diperbaiki, kita akan tegakkan apa yang perlu ditegakkan dan kita bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya!” kata Prabowo.
“Memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya!” tegasnya menambahkan.
Di luar itu, Prabowo menjelaskan kalau dirinya bersama Gibran menempatkan hukum, HAM, perbaikan pelayanan pemerintahan, pemberantasan korupsi, perlindungan terhadap semua kelompok di masyarakat sebagai sesuatu yang sangat penting.
