
TOMOHON, beritamanado.com -Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP memimpin Rapat Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2019 tahap I di ruang rapat lantai II Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis (09/05/2019).
Dalam pemaparannya, Menut mengatakan review adalah penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, atau norma yang telah ditetapkan dengan sasaran pemerintah daerah penerima alokasi DAK fisik yang mengajukan permintaan penyaluran DAK fisik kepada Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai KPA (Kuasa Pemgguna Anggaran) penyalur DAK fisik.
Dikatakannya, review bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku; membantu pemda dalam menyajikan laporan secara benar sesuai ketentuan yang berlaku; memberikan keyakinan terbatas mengenai keandalan dan keabsahan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output DAK fisik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DAK fisik.
Narasumber dalam kegiatan ini Plh Kasie PPA II-C Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut Cliff Sangi SE dan Yonas Mangende SE dan dihadir mewakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPKOM), PPTK, operator aplikasi serta jajaran Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
