Kota Tomohon

Dari Peresmian LPKA dan LPAS Tomohon

LPKAPeresmian LPKA dan LPAS Tomohon ditandai penandatanganan prasasti secara simbolis oleh Walikota Tomohon.

TOMOHON, beritamanado.com – Pemkot Tomohon menyambut baik adanya operasional Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) sebagai amanat UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Hal tersebut diungkapkan Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat meresmikan LPKA dan LPAS Tomohon, Rabu (05/08/2015).

Dikatakannya, lembaga ini merupakan kepedulian seluruh elemen bangsa terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak agar yang berkonflik dengan hukum tetap tumbuh serta berkembang secara optimal. “Ini momentum untuk terus berupaya meningkatkan sekaligus mengajak seluruh komponen bangsa melaksanakan kewajiban dan tanggungjawab sesuai UU tentang perlindungan anak yaitu melakukan upaya perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak dan perlakuan tanpa kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi,” ujarnya.

Hadir dalam peresmian ini, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulut Faisal Ali SH MH selaku Kepala Divisi Administrasi, Kepala Lapas Anak Tomohon Jaka Prihatin SSos MSi beserta jajarannya serta Wakapolres Tomohon Kompol Alkat Karouw SSos. (ray)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara