Manado — Belakangan, peruntukan fasilitas publik yang disalahgunakan menjadi perhatian warganet, terutama berdirinya bangunan liar di trotoar atau area pejalan kaki yang dipakai untuk berjualan.
Hal itu pun sejalan dengan komitmen pemerintah kota untuk menjadikan Manado kota yang tertib dan indah sebagai bagian dari Smart City.
Kepada BeritaManado.com, Kasat Pol PP Manado Xaverius Runtuwene mengatakan, selain temuan langsung di lapangan, laporan mengenai hal tersebut setiap harinya muncul di media sosial sehingga dengan segera, pemerintah memgambil tindakan.
“Sudah ada teguran dan peringatan yang disampaikan. Bagaimanapun, ada aturannya, baik pendirian bangunan, lokasi berjualan dan sebagainya. Fasilitas publik juga harus digunakan sebagaimana mestinya. Sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait untuk penindakan,” ujar Xaverius.
Lanjutnya, langkah yang diambil Satpol PP Manado dalam hal ini diharapkan dapat dihargai dan dimengerti sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sehingga para pedagang yang hingga kini masih menggunakan fasilitas umum seperti trotoar atau badan jalan dapat segera memindahkan dagangannya sebelum penindakan harus dilakukan.
“Kiranya ini dipahami. Kalau tidak bisa diajak kerjasama, maka semua susah, nanti sudah ada penindakan berupa penertiban baru muncul protes dan lainnya. Padahal, kalau paham dengan kondisi yang ada dan terutama taat aturan pasti akan jauh lebih baik,” kata Xaverius.
(srisurya)