Minsel

Dampak Perubahan Jalur di Amurang, Pungli Kian Marak

Amurang – Dampak perubahan jalur di pusat kota Amurang, Minahasa Selatan (Minsel) menjadikan peluang pungutan liar alias pungli kian marak. Hal ini juga sering dikeluhkan para sopir khususnya angkutan umum di pusat kota Amurang.

Pasalnya dinilai tidaklah menguntungkan bagi penumpang karena tidak melewati fasilitas umum masyarakat dan para sopir. Betapa tidak, kendaraan harus memutar terlalu jauh dan melewati sarana parkir yang difungsikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Minsel, keluh Rudi Wurangian, Ketua Kerukunan Sopir Amurang–Tumpaan, belum lama ini.

“Terus terang rekayasa lalu lintas yang terlalu jauh memutar. Kebijakan melewati area parkiran umum, lebih banyak merugikan para sopir dikarenakan adanya tarif parkir yang dipungut setiap harinya, bahkan dihari libur selain hari minggu,” keluh Wurangian

Lanjut dia menakui, mirisnya lagi, pungutan parkir oleh petugas Dishub Minsel, diindikasikan telah terjadi pungli. “Ketika lewat pos parkir, kendaraan hanya dicatat perharinya dan tidak diberikan karcis parkir. Bahkan pungutan buat kendaraan juga dilakukan di terminal tujuan, sehingga dalam sehari pungutan yang dipetik petugas Dishub Minsel sebanyak Rp.6.000 perhari, perkendaraan umum di Minsel yang berjumlah lebih dari 200 kendaraan,” aku Wurangian.

Lanjut dia, kami para sopir pusat kota Amurang sudah berusaha bernegosiasi dengan Kadishub Minsel akan masalah pungutan ini, tapi tidak diindahkan, bahkan kami dianggap jalur Amurang-Tumpaan illegal, sebut Wurangian dibenarkan Kerukunan Sopir Amurang-Tumpaan wakil ketua Lucky Mewo, Sekretarais Fendy Tambayong dan Bendahara Ventje Tambuwun, serta didampingi Penasihat basis Dolfie Pangau menyampaikan keluhan ini.

Kami sangat berharap ada rekayasa baru bagi lalu lintas di pusat Kota Amurang, untuk mengurai kemacetan yang panjang di pusat Kota Amurang, termasuk indikasi pungli tersebut, (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara