Bitung, Beritamanado.com – Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang diduga belum tersentuh Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 berhasil di data Fraksi PDI Perjuangan Kota Bitung.
Pedataan itu dilakukan di ruangan fraksi dan sudah berlangsung selama seminggu.
Menurut Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Suleman Luawo, ratusan KK itu berhasil didata lewat Posko pengaduan Bansos Covid-19 yang resmi dibuka seminggu lalu di ruangan Fraksi PDI Perjuangan Kantor DPRD Kota Bitung.
“Sampai hari total data masuk 399 KK yang semuanya mengaku belum menerima Bansos Covid-19,” kata Suleman, Senin (11/05/2020).
Ratusan data itu kata dia, berasal dari tujuh kecamatan yang datang diantar perwakilan atau koordinator ke posko kemudian diimput.
“Kecamatan Lembeh Utara sendiri sampai hari ini belum ada yang masuk datanya, sedangkan kecamatan lainnya sudah ada dan terbanyak Kecamatan Girian,” katanya.
Data yang masuk itu sebelum diimput kata Suleman, terlebih dahulu dipastikan apakah betul-betul belum menerima Bansos Covid-19 sama sekali atau sudah.
“Kalau sudah pernah, datanya kita pisahkan dan kita lebih memprioritaskan yang belum pernah menerima Bansos Covid-19 sama sekali,” katanya.
Pendataan itu sendiri kata Suleman, tujuannya membantu Pemkot Bitung untuk menampung warga yang belum tersentuh Bansos Covid-19 agar segera diakomodir di tahap selanjutnya.
“Tidak ada unsur apa-apa selain membantu warga yang belum mendapatkan Bansos Covid-19 agar menjadi perhatian pemerintah serta tidak menimbulkan polemik di media sosial,” katanya.
Sementara itu, menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo menyatakan, data yang sudah masuk ke posko nantinya akan diserahkan ke Satgas Covid-19 Kota Bitung.
“Harapannya, Satgas bisa mengakomodir di penerima Bansos Covid-19 tambahan agar penyaluran Bansos benar-benar merata,” katanya.
Selain posko aduan Bansos Covid-19 yang dibuka Fraksi PDI Perjuangan kata Aldo, DPRD juga bakal membuka ruang aduan terhadap penanganan covid-19 termasuk bantuan yang tidak jelas.
“Silahkan masyarakat menyampaikan ke bagian aspirasi dan akan ditindak lanjuti dalam rapat dengar pendapat,” kata Aldo.
Ia menyatakan, langkah membuka posko aduan tujuannya agar semua permasalahan soal penyaluran Bansos Covid-19 segera berakhir tanpa ada polemik.
“Sekarang soal format pendataan yang mesti ditata supaya tidak ada yang tidak terdata sehingga segala curiga hilang,” katanya.
(abinenobm)