Airmadidi-Hanya dalam waktu satu bulan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berhasil menurunkan jumlah tunggakan beras sejahtera (Rastra) atau dulunya dikenal sebagai beras miskin (Raskin).
Jumlah tersebut diketahui dalam rapat koordinasi antara Asisten II Pemkab Minut Allan Mingkid dengan para camat se-Minut serta sejumlah hukum tua, yang digelar di ruang kerja Asisten II, Kamis (16/2/2017).
Kepada BeritaManado.com, Mingkid menjelaskan dari total tunggakan Rastra tahun 2016 sebanyak Rp600 juta, kini turun 50% menjadi sekitar Rp300 juta.
“Sesuai hasil rapat tadi, diketahui bahwa sudah dilakukan penulasan tunggakan Rastra ke pihak Bulog. Ada yang sudah membayar sebelum rapat sehingga pihak Bulog tinggal menjemput bukti setorannya. Jadi ada kemajuan signifikan. Dalam satu bulan ini sudah terbayar setengah dan semoga cepat lunas,” ujar Mingkid.
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut para camat sepakat mengkoordinir hukum tua dan lurah untuk menyelesaikan tunggakan hingga akhir Februari 2017.
Hadir dalam rapat tersebut Kabag Ekonomi & SDA Tati Thayeb serta Kabag Administrasi Pemerintahan Jack Paruntu.
“Untuk Rastra tahun 2017 masih menunggu penetapan SK Gubernur untuk disalurkan. Kemungkinan angkanya untuk kabupaten kota semakin berkurang seiring berhasilnya program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK),” timpal Mingkid.(findamuhtar)
Airmadidi-Hanya dalam waktu satu bulan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berhasil menurunkan jumlah tunggakan beras sejahtera (Rastra) atau dulunya dikenal sebagai beras miskin (Raskin).
Jumlah tersebut diketahui dalam rapat koordinasi antara Asisten II Pemkab Minut Allan Mingkid dengan para camat se-Minut serta sejumlah hukum tua, yang digelar di ruang kerja Asisten II, Kamis (16/2/2017).
Kepada BeritaManado.com, Mingkid menjelaskan dari total tunggakan Rastra tahun 2016 sebanyak Rp600 juta, kini turun 50% menjadi sekitar Rp300 juta.
“Sesuai hasil rapat tadi, diketahui bahwa sudah dilakukan penulasan tunggakan Rastra ke pihak Bulog. Ada yang sudah membayar sebelum rapat sehingga pihak Bulog tinggal menjemput bukti setorannya. Jadi ada kemajuan signifikan. Dalam satu bulan ini sudah terbayar setengah dan semoga cepat lunas,” ujar Mingkid.
Ia menambahkan, dalam rapat tersebut para camat sepakat mengkoordinir hukum tua dan lurah untuk menyelesaikan tunggakan hingga akhir Februari 2017.
Hadir dalam rapat tersebut Kabag Ekonomi & SDA Tati Thayeb serta Kabag Administrasi Pemerintahan Jack Paruntu.
“Untuk Rastra tahun 2017 masih menunggu penetapan SK Gubernur untuk disalurkan. Kemungkinan angkanya untuk kabupaten kota semakin berkurang seiring berhasilnya program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK),” timpal Mingkid.(findamuhtar)