BITUNG—Peribahasa sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga sangat tepat ditujukan terhadap Manoh (19) warga Patenten kota Bitung. Dimana Manoh yang dianggap sangat lihai dalam melakukan aksi pemcopetan di wilayah pelabuhan kota Bitung harus bertekuk lutut ketika ditangkap personil Polsek Pengawasan Pelabuhan Samudera kota Bitung, Jumat (29/7).
Pasalnya, Manoh tertangkap tangan saat melakukan aksinya mencopet tas milik Anwar penumpang KM Dorolonda asal Makassar. Yang lebih sialnya lagi, Manoh menganggap tas milik korban tersebut berisi barang elektronik yang mahal harganya tapi rupanya hanya bersisi baju dan dokumen.
“Saya mengambil tas korban karena saya pikir berisi laptop yang tentu harganya jutaan, tapi setelah saya buka rupanya hanya baju dan dokumen,” kata Manoh di kantor Polsek Pengawasan Pelabuhan Samudera kota Bitung.
Apa yang dikatakan Manoh tersebut dibenarkan Kapolsek Pengawasan Pelabuhan Samudera Kota Bitung, AKP Demetrius Lariwu. Karena pihaknya telah memeriksa tas yang berhasil dicopet tersangka hanya berisikan beberapa pasang baju dan berkas penting dari korban.
“Pelaku tetap kita amankan bersama barang bukti dan tentu aksi pencopetan tetap menjadi fokus kita ketika ada kapal masuk,” ujar Lariwu.
Lanjut Lariwu mengatakan tingkat pencopetan di kawasan pelabuhan samudera semakin hari mengalami penurunan,hal ini trjadi adanya koordinasi pihaknya bersama Adpel, KPLP dan juga pihak Pelindo.(en)