
LEILEM DUA – Persoalan kemasyarakatan cukup mendasar dihadapi desa Leilem Dua.
Masalah tersebut adalah semakin terbatasnya lahan pemakaman atau taman pekuburan milik desa.
Selama ini pekuburan desa merupakan gabungan atau milik tiga yaitu Desa Leilem, Leilem Dua dan Leilem Tiga. Lahan itu terletak di desa Leilem.
Jumlah warga tiga desa ini berkisar 2,000 jiwa. Warga Leilem Dua adalah sepertiganya.
Chrisye Rende punya solusi mengatasi permasalahan pekuburan
“Kami telah menyiapkan lahan seluas 5000 meter persegi, guna perluasan lahan pekuburan desa Leilem Dua,” ujarnya Sabtu (21/5/2022).
Isye, panggilan akrab Chrisye Rende merupakan peserta pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di desa Leilem Dua pada 31 Mei 2022.
Pemilihan Hukum Tua Desa Leilem Dua, Kecamatan Sonder menjadi salah satu desa pelaksana Pilhut di Kabupaten Minahasa.
Terdapat 98 desa di kabupaten Minahasa yang melakukan Pilhut tahun 2022. Pilhut mengalami penundaan setahun akibat Pandemi Covid-19.
5000 Meter Persegi
Chrisye Rende menegaskan, pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 5000 meter persegi buat perluasan lahan pekuburan rakyat. Lahan itu akan dimanfaatkan oleh warga Leilem Dua.
“Jika Tuhan berkenan dan masyarakat memilih saya sebagai Hukum Tua di Leilem Dua, kami telah siapkan lahan seluas 5000 meter persegi,” kata Isye Rende.
Program Perluasan Lahan Pekuburan Leilem Dua tersebut menjadi Program Unggulan Isye Rende.
Selain Program Perluasan Lahan Pekuburan Desa Leilem Dua, Isye memiliki beragam progran lainnya.
Mengusung moto perjuangan CERDAS BERSAMA, Isye menawarkan program bagus, yang tujuannya demi peningkatan kesejahteraan warga desa Leilem Dua.
Salah satunya adalah optimalisasi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dari pemerintah.
“Sebagian besar dana desa yang diberikan pemerintah pusat ke desa kita, akan ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” jelas istri dari Yerry Kilala itu.
Visi dan Misi
Chrisye Rende mengusung Visi:
“Terwujudnya Desa Leilem Dua yang CERDAS BERSAMA” (Berbudaya, Sejahtera & Mandiri)
