
Jakarta, BeritaManado.com – Kasus penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal yang terindikasi berpenyakit bukan sekadar pelanggaran perdagangan biasa.
Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu menilai kasus ini sebagai ancaman nyata bagi petani, stabilitas harga pangan, dan ketahanan pangan nasional jika tidak ditangani secara tegas dan menyeluruh.
Masuknya komoditas hortikultura tanpa prosedur karantina dan dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pertanian serta menekan harga hasil panen petani lokal.
Kasus ini dinilai menjadi alarm serius bagi tata kelola impor dan distribusi pangan strategis.
Jalur pelabuhan dan distribusi antarwilayah masih menyimpan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan, dengan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan nasional.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Paruntu, menegaskan bahwa praktik penyelundupan komoditas pangan tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, persoalan utama bukan hanya pada besarnya volume bawang bombay ilegal yang masuk, tetapi risiko penyakit tanaman yang dapat menyebar luas dan merugikan petani dalam negeri.
“Jika komoditas berpenyakit masuk tanpa karantina, dampaknya bisa jangka panjang. Ini bukan hanya soal perdagangan ilegal, tetapi soal perlindungan petani dan ketahanan pangan nasional,” ujar Christiany di Jakarta.
Christiany menilai pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi pemerintah dalam memperketat pengawasan impor dan distribusi komoditas strategis.
Ia menekankan pentingnya peran Kementerian Perdagangan untuk bersikap lebih tegas, mulai dari pengetatan perizinan impor, pengawasan distribusi pasca-pelabuhan, hingga penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Selain itu, ia juga menyoroti peran BUMN sektor logistik dan pangan agar tidak abai dalam memastikan rantai pasok berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi celah masuknya komoditas ilegal.
“Pengawasan harus tegas dari hulu ke hilir. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merugikan petani dan konsumen,” tegasnya.
Lebih jauh, Christiany mengingatkan dampak ekonomi dari masuknya bawang bombay ilegal terhadap stabilitas harga dan keberlangsungan usaha petani hortikultura.
Menurutnya, membanjirnya produk ilegal di pasar dapat menekan harga di tingkat petani dan melemahkan semangat produksi, yang pada akhirnya merugikan daerah-daerah penghasil.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat perlindungan pasar domestik, memastikan penyerapan hasil produksi petani lokal, serta menjaga keseimbangan pasokan agar harga tetap berpihak kepada petani.
Menutup pernyataannya, Christiany Eugenia Paruntu menegaskan Komisi VI DPR RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan adanya efek jera bagi para pelaku.
Ia menilai penegakan hukum yang konsisten dan tegas merupakan kunci menjaga kedaulatan pangan Indonesia.
“Ketahanan pangan tidak bisa dibangun jika praktik penyelundupan masih dibiarkan. Negara harus hadir melindungi petani, konsumen, dan masa depan pertanian nasional,” pungkasnya.
