5. Pembuatan Taman Bunga

Dari pantauan BeritaManado.com kota sejuk ini telah memiliki taman Bunga “I Love Tomohon” di Tinoor Dua yang pengelolahnya adalah Perangkat Kelurahan.
Menurut Lurah Tinoor Dua, Mariani Mamangkei, taman Ini merupakan implementasi dari instruksi Wali Kota Caroll Senduk untuk membuat taman bunga di setiap kelurahan/instansi.
6. Memberikan Beasiswa Bagi Pelajar
Program ini telah disalurkan kepada 418 siswa sesuai data per September 2021 yang dirangkum beritamanado.com.
Penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Caroll Senduk didampingi Kadis Pendidikan Tomohon, Dolvin Karwur kepada 150 siswa SD dan 268 siswa SMP, Rabu (29/9/2021) di Ruang Kerja Wali Kota.
7. Penataan Pasar Tomohon
Digawangi 4 Srikandi, Plt. Dir Utama, PD Pasar, Lily Solang (Staf Ahli Wali Kota), Plt Dir Umum, Vonny Sompotan (Sekertaris BPKPD Tomohon), Plt Dir Operasional, Geralisye Polii (SatpolPP), Plt Dir Pengembangan Usaha, Merry Wajong, PD Pasar mulai berbenah.

Mereka mulai melakukan penertiban manajemen keuangan dan aset, serta memperbaiki kondisi Pasar Beriman agar lebih bersih dan nyaman menuju pasar tradisional modern.
“Ini sesuai perintah pimpinan,” ujar plt Dirut Lily Solang melalui Plt DirPU, Merry Wajong ketika memantau Pasar Beriman, beberapa waktu lalu.
8. Penyediaan Rumah Sederhana Layak Huni
Program ini dijalankan melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kota Tomohon.
Menurut Kadis Perkim, Henky Supit, terdapat 56 rumah yang direnovasi tahun 2021 dan sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus 2021.
RTLH tersebut tersebar di 3 kelurahan, yaitu di Pangolombian 18 KK, Tondangow 19 KK dan Lahendong 19 KK.
9. Pelayanan Prima Kepada Masyarakat dari lahir sampai meninggal
Program ini bisa dilihat dari penata layanan kepada masyarakat yang terus dibenah demi mewujudkan Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.
Seperti, hadirnya Kartu Identitas Anak, pelayanan kependudukan sudah bisa di kelurahan, BPJS-TK non Formal, Dana Duka yang diserahkan cepat kepada pewaris.
10. Sinergitas Pemerintah Kota, Provinsi dan Pusat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
