Sangihe, BeritaManado.com – Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba), dikalangan remaja saat ini marak terjadi.
Peran penting intansi terkait sangat dibutuhkan guna mengurangi bahaya Narkoba.
Untuk itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kepulauan Sangihe, Jumat (6/9/2019), melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba & Sanksi Pidana di Kampung Kalurae Kecamatan Tabukan Utara (Tabut).
Kepala BNNK Melkias Tuankota mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan lanjutan dari program BNNK, guna pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran elap narkoba (P4GN), yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Tabukan Utara.
“Sosialisasi ini adalah lanjutan program diseminasi informasi dari BNNK, yang bertujuan untuk membekali dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya, para remaja tentang efek dan bahaya penggunaan narkoba, serta sanksi pidana hukum yang bisa menjerat pengguna narkoba,” ujar TuanKota.
Menurut dia, pelaksanaan sosialisasi ini sengaja menyasar Kampung Kalurae, karena, Kampung Kalurae salah satu dari empat Kampung di Tabut, yakni Naha, Petta Barat dan Bengketang, para remajanya ada yang mencoba menggunakan zat adiktif.
“Sesuai data yang masuk di BNNK Sangihe, sudah ada beberapa orang yang sudah menggunakan zat adiktif, jadi kami berpikir masih ada masyarakat khususnya anak muda yang masih gampang terpengaruh oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga dengan gampang dan mudah para pemuda/remaja bisa menggunakan barang haram ini,” jelasnya.
Ditambahkannya, sehingga masyarakat dapat mengetahui maksud dan tujuan kehadiran BNNK di Kampung Kalurae.
“Supaya semua masyarakat, khusunya anak muda bisa tahu apa itu Narkoba, apa dampak dan bahayanya bagi kesehatan maupun segi hukum pidananya seperti apa,” tutur Tuankota.
Pada kegiatan sosialisasi yang di laksanakan di Kantor Desa Kalurae ini juga turut hadir, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Kalurae, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tua-tua kampung serta para pemuda dan remaja Kampung Kalurae sendiri.
(Christ)