
Minut, BeritaManado.com – Meski kasus gagal ginjal akut pada anak belum didapati di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), namun tindakan pencegahan terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut, yang dipimpin dr Stella Safitri.
Kepada BeritaManado.com, Stella Safitri mengatakan, kasus gagal ginjal akut pada anak, menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun sehingga Kementerian Kesehatan tengah menarik dan memeriksa sejumlah obat sirup yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas aman.
“Dari daftar obat yang sudah harus ditarik itu, masih akan berkembang lagi, jadi masih dalam proses pemeriksaan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang nanti akan dikoordinasikan lagi. Tapi ada beberapa obat suspensi seperti obat maag sirup itu yang sudah bisa dikonsumsi atau dijualbelikan,” ujar dr Stella, ditemui Rabu (23/11/2022).
Lanjut Stella Safitri, untuk obat kemasan sirup yang diproduksi beberapa perusahaan tertentu sudah dicabut izin edar.
Olehnya, masyarakat diimbau agar membeli obat di apotek dan toko obat resmi.
“Diimbau kepada masyarakat ketika membeli obat, belilah di apotek atau toko obat resmi karena disitu petugas Dinkes terjadwal turun untuk mengadakan sidak,” ujarnya.
Ditambahkan dr Stella, bagi apotek dan toko obat yang masih memajang obat yang sedang diperiksa, pihak Dinkes meminta untuk disimpan sampai ada hasil pemeriksaan dan dibolehkan untuk dijual kembali.
Sementara bagi obat yang sudah dilarang beredar, pihak apotek an toko obat wajib berkoordinasi dengan Dinkes Minut bidang farmasi dan alat kesehatan untuk dimusnahkan.
“Beberapa tempat yang kita kunjungi di apotek dan toko obat yang lain, bersyukur mereka mematuhi aturan yang ada,” timpal dr Stella.
Lantas, apa obat yang aman bagi anak selain sirup?
Menurut dr Stella, untuk sementara, anak-anak bisa diberikan obat tablet dengan dosis sesuai anjuran dokter, atau bisa mengonsumsi obat dalam bentuk tablet hisap dan tablet kunyah.
(Finda Muhtar)
