Bitung, Beritamanado.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung menggelar rapid test massal, Jumat (03/07/2020).
Rapid test massal itu digelar di Sekretariat Bawaslu Kota Bitung diikuti tiga pimpinan Bawaslu, ketua dan anggota Panwascam/PKD se-Kota Bitung serta melibatkan Dinas Kesehatan Pemkot Bitung.
Namun sebelum rapid test digelar, dua hari sebelumnya, Bawaslu telah menggelar penyemprotan disinfektan di Sekretariat yang dilakukan Satgas Covid-19 Kota Bitung.
Menurut Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zulkifli Densi, rapid test massal dan penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
“Sebagai pengawasan Pemilu tentunya kewajiban kami untuk melaksanakan pemeriksaan untuk mengetahui kondisi Bawaslu Kota Bitung dan jajarannya,” kata Zulkifli.
Juga kata dia, pelaksanaan rapid test dan penyemprotan disinfektan adalah instruksi dari Bawaslu Sulut untuk melakukan rapid test ke seluruh jajaran Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota, Panwascam di 171 kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa di 1.838 desa/kelurahan.
“Ini juga sebagai bukti Bawaslu Kota Bitung sudah siap mengawasi jalannya tahapan Pilkada di tengah pademi covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok didampingi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi mengatakan, pelaksanaan rapid test dijadwalkan per kecamatan lengkap dengan jam kedatangan sehingga tak bertumpuk dan efektif menerapkan jaga jarak.
“Kami juga menyiapkam tempat cuci tangan, handsanitizer, tisue basah dan kering. Dan jika ada jajaran Bawaslu yang hasil rapid test reaktif maka langsung lapor ke gugus tugas untuk ditangani,” kata Deiby.
(abinenobm)