Bitung, Beritamanado.com – Kebijakan pembatasan orang masuk keluar Kota Bitung akhirnya diteparkan Pemkot Bitung setelah mendapat tekanan dari masyarakat di media sosial.
Jumat (03/03/2020), Pemkot secara resmi bakal menutup sejumlah akses masuk keluar dan hanya membuka satu akses, yakni jalan Raya Manado Bitung Batas Kota Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari.
Kebijakan itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK yang menyatakan kebijakan penutupan sejumlah akses masuk keluar Kota Bitung sesuai hasil rapat koordinasi dengan Pemkot Bitung.
“Akses yang akan ditutup mulai tanggal 03 April 2020 adalah jalan Tanjung Merah-Kema, jalan Karondoran-Klabat dan jalan Pinasungkulan-Likupang serta akses masuk keluar hanya jalan Raya Manado Bitung Batas Kota,” kata Anita, Kamis (02/04/2020).
Kendati hanya membuka satu akses keluar masuk, kata Anita, kendaraan yang masuk tetap akan melewati pemeriksaan seperti pemeriksaan kesehatan dari Dinas Kesehatan bagi kendaraan yang mengangkut orang masuk Kota Bitung.
“Tapi tidak semua kendaraan kita periksa, kendaraan barang atau yang mengakut logistik dan sejenisnya tetap kami lewatkan. Pemeriksaan hanya khusus untuk penumpang/orang yang akan masuk Kota Bitung,” katanya.
Pemeriksaan itu kata dia, akan dimulai pukul 22.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita dengan melibatkan sejumlah instansi.
“Tapi ini masih dalam tahap sosialisasi dan melihat perkembangan. Intinya ini adalah kebijakan Pemkot dan kami hanya memback up saja,” katanya.
(abinenobm)