BITUNG—Program nasional e-KTP mulai disosialisasikan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) Kota Bitung, Rabu (27/7) di BPUkantor Walikota. Menurut Kadis Capilduk, Wellem Muaya, e-KTP memiliki spesifikasi dan format KTP nasional dengan sistim pengamanan khusus yang berlaku sebagai identitas resmi yang diterbitkan Discapilduk kabupaten/kota.
“e-KTP sendiri adalah pengeluaran KTP baru atau pengganti KTP karena habis masa berlakunya, pindah datang, rusak atau hilang,” kata Muaya.
Dalam penerapan e-KTP menurut Muaya sangat membutuhkan biaya, sebab peralatan yang di luar bantuan pemerintah pusat ditanggung oleh daerah. Namun pelayanan atau penerbitan e-KTP di Kota Bitung, dimulai pada 1 April hingga 30 November,dan pelaksanaannya di seluruh Kecamatan.
“Karena pelaksanaannya di 8 kecamatan, maka kami butuh anggaran yang besar. Sebab mulai dari biaya operator di setiap kecamatan sampai dengan peralatan lainnya dibutuhkan biaya,” ujar Muaya.
Lebih lanjut Muaya berharap agar TNI/Polri dapat mengurus KTP. Sebab menurut Muaya TNI/Polr juga warga negara alias penduduk tapi kenyataannya ada oknum anggota TNI/Polri sudah kawin lebih dulu, baru mengurus kartu keluarga.
“Sementara aturannya, yang bersangkutan harus memiliki KTP terlebih dahulu. Makanya, kami berhatap agar anggota TNI/Polri juga wajib mengurus KTP,” tegas Muaya.
Dia juga meminta agar perbankan di daerah ini, tidak lagi menerima masyarakat yang masih menggunakan KTP lama. Karena data yang digunakan yaitu data yang tertera pada KTP baru yaitu e-KTP.
“Untuk Kota Bitung sendiri, tercatat wajib KTP hingga 31 Desember 2011 ada sebanyak 149.314 orang dan jumlah ini sendiri yang akan kami mulai mengupayakan untuk mengalihkan ke e-KTP,” tambanya.(en)