Ratahan – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam Monitoring Center of Prevention (MCP) yang meraih capaian tertinggi di Sulawesi Utara (Sulut), yakni 91 persen, mendapat apresiasi dari banyak pihak.
Bukan hanya itu saja, berdasarkan saran Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI yang menjadikan Kabupaten Mitra sebagai percontohan di Sulut dalam beberapa indikator penilaian, pemerintah provinsi dan dua kabupaten di Sulut akhirnya membuka konsultasi dengan Pemkab Mitra.
“Hingga saat ini sudah dua Kabupaten di Sulut, yakni Minahasa Selatan dan Talaud, serta pihak Provinsi Sulut yang berkonsultasi dengan kami Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Mitra terkait indikator pengadaan barang dan jasa,” ungkap Kepala Bagian UKPBJ Budi Raranta, via pesan singkat whatsapp, Jumat (8/5/2020).
Lanjut dijelaskannya, dalam tahap ini konsultasi yang dilakukan melalui hubungan telekomunikasi atau melalui saluran telepon.
“Konsultasi awal yang dilakukan ini melalui saluran telepon ke help desk LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) di UKPBJ Pemkab Mitra,” pungkas Budi Raranta.
Hal ini jelas merupakan prestasi yang membanggakan bagi Pemkab Mitra di bawah pimpinan Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jesaja Legi.
Diketahui dalam hasil MCP yang disampaikan Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (4/5/2020), Pemkab Mitra raih capaian tertinggi di Sulawesi Utara (Sulut), yakni 91 persen.
Adapun delapan area intervensi perencanaan yang jadi indikator penilaian khusus, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.
Dari delapan indikator tersebut hampir seluruhnya Mitra capai hasil teratas, kecuali manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, dan optimalisasi pelayanan terpadu satu pintu.
(***/Jenly Wenur)