Langowan – Camat Langowan Timur Frenky Toar SE merencanakan bakal melakukan sidak terhadap dokumen kependudukan, khususnya bagi warga pendatang yang ada di wilayahnya. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk kepentingan pengendalian pertumbuhan penduduk, agar di kemudian hari tidak timbul permasalahan.
Toar sendiri sudah pernah mengeluarkan himbauan kepada para hukum tua untuk tidak sembarangan mengeluarkan dokumen kependudukan seperti surat keterangan domisili yang hanya bersifat sementara. Menurutnya dokumen seperti itu tak menutup kemungkinan bisa disalahgunakan.
“Persoalan kependudukan sepintas bukan masalah serius. Namun jika tidak diatur sejak jauh hari, ini akan menjadi masalah serius di kemudian hari. Lihat saja di pulau Jawa, jumlah penduduknya sangat banyak hingga harus ada yang tinggal di bawah kolong jembatan dan jalan laying. Jangan sampai di Langowan terjadi seperti itu, ungkapnya.
Ditambahkan Toar, jika nanti ditemukan ada warga pendatang yang tidak memiliki dokumen kepndudukan resmi atau bahkan yang sudah kadaluarsa, tentu akan diambil tindakan. Tindakan tersebut adalah untuk menegakkan aturan yang ada. Jika pertumbuhan penduduk kita diatur dengan baik, maka daerah ini akan akan lebih tertib.(ang)
Langowan – Camat Langowan Timur Frenky Toar SE merencanakan bakal melakukan sidak terhadap dokumen kependudukan, khususnya bagi warga pendatang yang ada di wilayahnya. Hal itu dilakukan dengan maksud untuk kepentingan pengendalian pertumbuhan penduduk, agar di kemudian hari tidak timbul permasalahan.
Toar sendiri sudah pernah mengeluarkan himbauan kepada para hukum tua untuk tidak sembarangan mengeluarkan dokumen kependudukan seperti surat keterangan domisili yang hanya bersifat sementara. Menurutnya dokumen seperti itu tak menutup kemungkinan bisa disalahgunakan.
“Persoalan kependudukan sepintas bukan masalah serius. Namun jika tidak diatur sejak jauh hari, ini akan menjadi masalah serius di kemudian hari. Lihat saja di pulau Jawa, jumlah penduduknya sangat banyak hingga harus ada yang tinggal di bawah kolong jembatan dan jalan laying. Jangan sampai di Langowan terjadi seperti itu, ungkapnya.
Ditambahkan Toar, jika nanti ditemukan ada warga pendatang yang tidak memiliki dokumen kepndudukan resmi atau bahkan yang sudah kadaluarsa, tentu akan diambil tindakan. Tindakan tersebut adalah untuk menegakkan aturan yang ada. Jika pertumbuhan penduduk kita diatur dengan baik, maka daerah ini akan akan lebih tertib.(ang)